Perbankan syariah dalam memberikan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia belum maksimal.
Plt. Direktur Utama BNi Syariah Imam T Saptono menyampaikan, perbankan syariah memiliki peluang menerbitkan mudharabah muqqayadah (restricted investment) sebab idealnya pendanaan infrastruktur bersumber dari dana jangka panjang.
Melalui penerbitan mudharabah muqqayadah itu, menurutnya, perbankan syariah bertindak sebagai manajer investasi yang mengeluarkan deposito dengan kontrak terkait penyaluran khusus jalan tol ataupun proyek infrastruktur lainnya tanpa perlu mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk). “Misalnya deposito khusus dengan indikatif margin bagi hasil (return) 7 persen dengan jangka waktu kalau yang konvensional 12 bulan, kami yang syariah bisa 24 bulan, dan seterusnya,” kata Imam kepada MySharing, di sela-sela sidang tahunan Islamic Development Bank (IDB) di Jakarta, pekan lalu.
Namun demikian, tegas Imam, upaya penerbitan mudharabah muqqayadah masih terkendala pangsa pasar perbankan syariah Indonesia yang masih berkisar lima persen. BNI Syariah dengan modal yang dimiliki senilai Rp 2,5 triliun hanya mampu memberikan pendanaan infrastruktur secara maksimal sebesar Rp 400 miliar.
“Meski bisa tapi realisasinya, kami paling maksimal hanya Rp 100-200 miliar karena harus pakai prinsip kehati-hatian. Sementara kalau berbicara infrastruktur misalnya jalan tol pasti butuh angkanya Rp 1- Rp 2 triliun. Pendanaan infrastruktur yang kami gulirkan pun masih memanfaatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lazimnya jangka pendek, seperti tabungan, giro, dan deposito,” ungkap Imam.
Menurutnya, mengingat keterbatasan dana, selama ini perseroaan mengincar pendanaan berpola sindikasi dan memaksimalkan sinergi dengan induk dengan proyek berjangka waktu pendek yang lebih minim risiko. Misalnya, kata Imam, proyek PLN yang membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt yang sudah dijamin bank BUMN besar. “Kalau kami bukan biayai langsung ke PLN-nya, namun ke kontraktornya. Atau katakanlah bangun tol, kami hanya bisa membiayai yang membuat gerbang tolnya,” tukas Imam.
Sumber dana pembiayaan infrastruktur bank syariah kebanyakan dana murah Click To TweetImam pun berharap, komitmen pemerintah dalam membentuk perbankan syariah dengan skala modal yang lebih besar terlaksana. Maka menurutnya, perbankan syariah lebih dimungkinkan menciptakan produk DPK mudharabah muqqayadah yang tidak dimiliki perbankan konvensional.
“Apalagi pemerintah telah mengaungkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai Pak Jokowi, diharapkan bisa wujudkan perbankan syariah skala modal besar,” pungkasnya.