Demi meningkatkan literasi keuangan syariah, edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut harus dilakukan secara kolaboratif, termasuk menggandeng para dai.
Kolaborasi edukasi dan literasi keuangan syariah menjadi hal penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai lembaga jasa keuangan syariah. Salah satunya adalah melalui sinergi dengan para dai. Kemarin, Kamis (30/7) Bank Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan diskusi dengan Forum Dai Ekonomi Islam (FORDEIS) untuk meningkatkan literasi keuangan syariah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Syarifuddin Bassara, mengatakan salah satu hal yang membuat perkembangan perbankan syariah melambat adalah masih banyaknya masyarakat yang belum bisa membedakan antara perbankan syariah dan konvensional. “Situasi yang sama bahkan masih sering dijumpai pada kalangan ulama atau ustadz yang ternyata masih belum mendapatkan wawasan pengetahuan ekonomi syariah secara komprehensif,” ujarnya, dikutip dari suara surabaya, Jumat (31/7).
Oleh karena itu BI Jatim pun mengundang puluhan ulama dan ustadz dari FORDEIS dalam pelatihan edukasi keuangan syariah bagi para dai. “Para dai dan ustadz dapat memberikan perannya sebagai pendakwah untuk mendidik dan memberikan pemahaman ekonomi syariah yang lebih baik kepada masyarakat,” kata dia. Baca: Edukasi Keuangan via Aku Cinta Keuangan Syariah
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, Veithzal Rivai, mengatakan sejatinya dai adalah corong terdepan dalam mengembangkan dan memperkenalkan keindahan ekonomi Islam. Namun, masih jarang para dai yang membahas tentang ekonomi Islam dalam khotbahnya. “Pemerintah Malaysia bisa memformat untuk menyampaikan pesan ayat ekonomi Islam melalui para dai, di Singapura yang hanya muslimnya minoritas juga sama, tetapi di Indonesia yang masjidnya ribuan kita tidak bisa memformat demikian,” ujar Veithzal.
Pada Maret 2015 lalu pun sejumlah stakeholder menggelar Bincang Nasional: Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren dan telah menghasilkan sejumlah kesimpulan untuk mendorong peran aktif pesantren turut serta mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Baca: Ini Kesimpulan Bincang Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren