Kantor wilayah BRI Syariah Aceh ini dibuka dalam rangka mengakselerasi dan memperluas layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Aceh.
“Kehadiran kantor wilayah di Banda Aceh tersebut diharapkan mendukung langkah akselerasi dan perluasan layanan akses keuangan BRI Syariah bagi masyarakat di daerah setempat,” demikian jelas Direktur Utama BRI Syariah – Ngatari dalam keterangan pers BRI Syariah.
“Kanwil BRI Syariah yang kami resmikan hari ini berada pada lokasi yang sama dengan kanwil BRI yang merupakan induk perusahaan kami. Harapannya, kami dapat mengakselerasi dan melayani masyarakat secara luas melalui kehadiran kanwil,” lanjut Ngatari.
Menurut Ngatari, BRI Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat, termasuk di wilayah Aceh, seiring potensi ekonomi dan keuangan syariah yang cukup besar di daerah ini.
Lebih lanjut dipaparkan Ngatari, kehadiran kantor wilayah BRI Syariah di Banda Aceh akan semakin mempertegas komitmen pihaknya dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah, terutama menggerakkan sektor riil sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Secara keseluruhan, dari sisi pembiayaan dan penghimpunan dana konversi dari BRI ke BRIsyariah yang dilakukan telah mencapai 84,4 persen. Hingga Juli 2020, BRIsyariah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di wilayah Aceh sebesar Rp5,8 triliun. Dari sisi pembiayaan telah terkonversi Rp9,7 triliun.
Peresmian kanwil BRI Syariah Aceh ini menjadi bagian dari sinergisitas co-location antara BRI Syariah dengan induk perusahaannya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dalam rangka akselerasi proses konversi bisnis BRI di Aceh.
BRI bersama BRI Syariah bersinergi guna melakukan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, sebagai tindak lanjut atas Peraturan Daerah (Perda) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah, yang mewajibkan berlakunya keuangan syariah di wilayah Aceh.
Proses pemindahan nasabah dari bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan oleh BRI bersama BRI Syariah sejak pertengahan tahun lalu.
Sinergi BRI Syariah dengan BRI tersebut berupa co-location yang tersebar di 11 kantor cabang dan 15 KCP BRI di area Aceh. Sinergi juga dilakukan melalui Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di 141 BRI unit, di mana seluruh BRI Unit di Provinsi Aceh telah memberikan layanan syariah, baik dalam hal simpanan maupun pembiayaan.
Seiring pengalihan fungsi kantor layanan menjadi syariah, maka BRI dan BRI Syariah juga akan bersinergi dalam mengalihkan jaringan e- Channel di Aceh.
Berdasarkan data terakhir, dari sisi pembiayaan dan penghimpunan dana konversi dari BRI ke BRI Syariah yang dilakukan telah mencapai 84,4 persen. Sementara itu, hingga bulan Juli 2020, BRI Syariah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di wilayah Aceh sebesar Rp 5,8 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan telah terkonversi Rp 9,7 triliun.