Direktur Utama BRI Syariah – Ngatari menjelaskan, BRI Syariah menyalurkan dana PEN kepada pelaku UMKM, baik produktif maupun perdagangan.
“Sekitar 41 persen persen penerima PEN adalah sektor perdagangan. Misalnya sembako dan alat kesehatan. Sementara sisanya ada di sektor produksi, pertanian, dan jasa,” kata Ngatari dalam keterangan pers BRI Syariah baru-baru ini di Jakarta.
Menurut Ngatari, BRI Syariah berkomitmen untuk mengalokasikan dana PEN tersebut kepada pelaku UMKM.
“BRI Syariah menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja,” jelas Ngatari.
“Strategi kami untuk penyaluran PEN antara lain menggandeng komunitas pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan modal serta digitalisasi yang akan semakin mempercepat proses pencairan dana melalui beberapa inovasi seperti aplikasi i-Kurma dan Salam Digital,” papar Ngatari lebih lanjut.
i-Kurma sendiri merupakan aplikasi untuk memproses pengajuan pembiayaan. Aplikasi ini memudahkan tenaga pemasar pembiayaan BRIsyariah untuk memeriksa data calon nasabah karena sudah terhubung secara daring dengan Dukcapil dan OJK sehingga proses keputusan menjadi lebih cepat. Adanya transformasi digital seperti aplikasi i-Kurma memberikan pertumbuhan aset, DPK, dan pembiayaan BRIsyariah di atas rata-rata nasional.
Sedangkan Salam Digital merupakan portal pengajuan pembiayaan yang mempermudah akses permohonan nasabah secara cepat dan sesuai prinsip syariah. Salam Digital dapat diakses melalui www.salamdigital.brisyariah.co.id untuk mendapat fasilitas pembiayaan lebih mudah dan cepat.