BNI Syariah Penyedia Layanan Porsi Haji Nasabah Pegadaian

PT Pegadaian (Persero) melakukan signing perjanjian kerjasama dalam penyediaan jasa layanan pendaftaran porsi haji dengan PT Bank BNI Syariah.Seperti apakah layanan dimaksud?

Penandatangan MoU BNI Syariah - PegadaianPenandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua instansi dilakukan oleh Harianto Widodo selaku Direktur I PT Pegadaian (Persero) bersama Imam Teguh Saptono selaku Plt. Direktur Utama BNI Syariah kemarin (14/3/2015) di Kantor Pusat PT Pegadaian, Salemba, Jakarta.

“Kami bangga dapat bekerjasama dengan BNI Syariah, kami berharap kerjasama ini dapat memudahkan nasabah kami dalam proses pendaftaran porsi haji melalui SISKOHAT BNI Syariah,” ujar Direktur I Pegadaian – Harianto.

Sementara itu, Plt Direktur Utama BNI Syariah – Imam T Saptono juga sangat menyambut positif kerjasama ini.

“Terdapat potensi dana ± Rp.100 Milyar dari 4000 calon jamaah haji yang akan direferensikan oleh Pegadaian untuk melakukan pendaftaran porsi haji melalui BNI Syariah. Selain itu, rencananya Pegadaian juga akan melakukan kerjasama co-branding Kartu Haji dan Umroh Indonesia dari BNI Syariah. Melalui kerjasama ini juga, BNI Syariah menawarkan berbagai kemudahan dan solusi bagi masyarakat yang berencana melakukan ibadah haji”, ujar Imam T. Saptono.

BNI Syariah memang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) sebagai Bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang terdaftar dalam sistem online Siskohat KEMENAG RI. Berdasarkan penunjukan tersebut, Pegadaian mempercayakan pendaftaran haji nasabahnya melalui siskohat yang dimiliki oleh BNI Syariah.

Nantinya, seluruh calon jamaah haji yang telah mendapatkan fasilitas dari Pegadaian terkait setoran awal BPIH, wajib datang ke Cabang BNI Syariah terdekat untuk melakukan pendaftaran Porsi Haji dan akan dibukakan Tabungan BNI iB Baitullah Hasanah sebagai rekening penerimaan setoran BPIH.