BNI Syariah Kerjasama Pembiayaan Umroh dengan Koperasi Pegawai Negeri di Makasar

Masih dalam rangkaian BNI Group menyambut peringatan Harkopnas, BNI Syariah melakukan kerjasama layanan produknya dengan Koperasi Pegawai Negeri Melati Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan & Koperasi Pegawai Negeri Al-Muawanah UIN Alaudin Makassar.

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNI Syariah dengan Koperasi Pegawai Negeri Melati Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan & Koperasi Pegawai Negeri Al-Muawanah UIN Alaudin Makassar dilakukan di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12 Juli 2017).

Bentuk kerjasama yang ditandatangani adalah pemanfaatan tabungan perencanaan, dan pembiayaan BNI Fleksi Umroh iB Hasanah. Tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah memberikan fasilitas bagi pegawai yang ingin melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci dengan cara yang Hasanah, sehingga dapat terencana dengan baik melalui produk dan layanan BNI Syariah.

“Kami menyambut baik adanya acara ini, karena sejalan dengan visi BNI Syariah yakni memberikan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya untuk sektor koperasi. Hal ini sejalan dengan harapan BNI Syariah sebagai bank syariah yang modern, dinamis dan universal serta menjadi Hasanah Banking Partner (Mitra yang Hasanah) untuk terus memajukan koperasi di Indonesia,” tutur Direktur Utama BNI Syariah – Abdullah Firman Wibowo menanggapi kerjasama di atas.

Menurut Firman, berkat dukungan masyarakat, per Mei 2017 BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 1,17 triliun di berbagai proyek pengembangan koperasi diantaranya pada sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan. Untuk pembiayaan wilayah Makassar dan sekitarnya sekitar Rp 9,89 miliar. Dari total penyaluran pembiayaan produktif BNI Syariah, pembiayaan koperasi turut memberikan kontribusi sekitar 12,38 % dari total pembiayan produktif sebesar Rp 9,42 triliun.

Ditambahkan Firman, beberapa produk BNI Syariah yang relevan untuk Koperasi dan UMKM adalah BNI Usaha Besar iB Hasanah. Produk ini merupakan pembiayaan syariah yang digunakan untuk tujuan produktif (modal kerja maupun investasi) kepada pengusaha pada segmentasi besar berdasarkan prinsip – prinsip pembiayaan syariah yang dapat menggunakan akad Murabahah (jual beli) Mudharabah (bagi hasil), dan Musyarakah (syirkah/kongsi).

BNI Syariah sendiri pada triwulan II tahun 2017 terus mengalami pertumbuhan positif. Dari sisi asset berada pada posisi 30,75 Trilliun yang didukung laba sebesar Rp 165,08 Miliar. Hingga saat ini BNI Syariah KC Makassar dipercaya mengelola dana nasabah (DPK) sebesar Rp 427,52 miliar yang disalurkan melalui berbagai pembiayaan diantaranya total outstanding pembiyaan mencapai Rp 558,00 Miliar.