Bertempat di Kantor Pusat PT Bank Aceh di Banda Aceh, BNI Syariah dan Bank Aceh menandatangani MoU dalam rangka kerjasama pengembangan kapabilitas terkait rencana konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Penandatanganan kerjasama kedua lembaga perbankan ini juga dilakukan dalam rangka pengembangan bisnis kedua bank tersebut, khususnya di Wilayah Aceh.
Terkait proses konversi Bank Aceh menjadi bank umum syariah (BUS), BNI Syariah juga menjadi bank partner yang akan memberikan asistensi teknis dan menyediakan narasumber selama proses konversi.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Bank Aceh untuk menjadi Bank Umum Syariah dan mengembangkan potensi bisnisnya. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ungkap Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano.
Penandatanganan MoU ini diwakili langsung oleh Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano dan Direktur Utama Bank Aceh – Busra Abdullah. Dalam MoU tersebut disepakati beberapa hal di antaranya asistensi teknis dalam bidang produk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, SDM dan sebagainya.
Selain mendampingi proses konversi, Bank Aceh juga akan bekerjasama dengan BNI Syariah terkait pengembangan bisnis di wilayah Aceh seperti co-branding kartu pembiayaan, kerjasama pemasaran pembiayaan konsumer dan sindikasi pembiayaan.
Karena BNI Syariah memiliki produk yang lengkap termasuk salah satunya adalah kartu pembiayaan, sehingga sesuai dengan salah satu produk yang akan dikonversi oleh Bank Aceh. Dengan produk, fasilitas, dan teknologi yang dimiliki Bank Aceh setelah konversi, masyarakat Aceh akan lebih mudah, nyaman, dan tenang untuk bertransaksi sesuai syariah.