Bertambah Lagi Saham Syariah, Kali Ini Ateliers Mecaniques D’Indonessie

Semakin banyak perusahaan publik yang kini masuk dalam kategori saham (efek) syariah. Kali ini saham PT Ateliers Mecaniques D’Indonessie Tbk masuk daftar efek syariah.

atmindoOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memang dalam beberapa bulan terakhir ini gencar menetapkan saham-saham perusahaan publik untuk masuk golongan efek syariah.

Yang terbaru OJK menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu tentang penetapan saham PT Ateliers Mecaniques D’Indonessie Tbk sebagai Efek Syariah. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksektutif Pengawas Pasar Modal OJK – Nurhaida baru-baru ini di Jakarta mewakili Dewan Komisioner OJK.

Menurut Nurhaida, dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait.

Lebih lanjut dijelaskan Nurhaida, dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Ateliers Mecaniques D’Indonessie Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya, berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten, maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Nurhaida menambahkan, secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah, atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.