Sukuk Tabungan adalah produk investasi syariah yang cocok untuk kalangan milenial. Instrumen investasi ini bisa diperoleh melalui jalur online. Lalu bagaimanakah caranya memesan produk ini?
Investasi ini memang cukup menarik, karena menawarkan hasil investasi yang kompetitif, yaitu tingkat imbalan/kupon minimal sebesar 7,95% per tahun yang didasarkan pada suku bunga acuan Bank Indonesia. Selain itu, investasi ini juga cukup terjangkau untuk diakses, karena ST-004 dapat dipesan dengan pembelian minimum Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar.
Kelebihan lainnya, pembayaran kupon pertama bagi para pemesan adalah pada tanggal 10 Juli 2019 dan seterusnya akan dikirimkan setiap tanggal 10 setiap bulan. ST-004 ini juga memiliki fasilitas early redemption dimulai 23 April 2020 hingga 4 Mei 2020.
Cukup menarik bukan? Proses pemesanan pembelian ST004 dilakukan secara online melalui tahap-tahap berikut;
Pertama, Registrasi. Proses pendaftaran Calon Investor melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.
SID adalah Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID)
SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
Kedua, Pemesanan. Setelah registrasi berhasil, Calon Investor melakukan pemesanan ST004 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran ST004
Ketiga, Pembayaran. Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), Calon Investor mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) melalui email/sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
Keempat, Konfirmasi. Setelah pembayaran, Calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ST004 pada tanggal setelmen.
Untuk mitra distribusi Sukuk Tabungan ini ada 20 perusahaan yang bisa dipilih oleh para calon investor, antara lain dari bank umum, yaitu PT Bank Central Asia, PT Bank Cimb Niaga, PT Bank Dbs Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank OCBC NISP, PT Bank Panin, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero). Selain bank umum, ada pula mitra distribusi dari bank syariah yaitu; PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BRI Syariah.
Terdapat juga mitra distribusi dari perusahaan efek yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia dan PT Danareksa Sekuritas. Berikutnya dari perusahaan-perusahaan efek khusus yatu; PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit) dan PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee). Serta dari perusahaan fintech yaitu; PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).