BAZNAS dan BSI Luncurkan Green Zakat Framework

Jakarta, MySharing – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.

Kerangka ini didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Peluncuran Green Zakat Framework tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara BAZNAS dan BSI pada rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (2/11/2024).

Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur serta SVP Environmental Social Governance Group BSI Rima Dwi Permatasari.

Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.

“Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk memberikan maslahat bagi masyarakat sekaligus menjaga alam,” kata dia.

Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.

“Selanjutnya, kita ingin mengedukasi bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ucapnya.

“Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” jelasnya.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, peluncuran Green Zakat Framework ini dalam rangka memperkuat peran fungsi perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat yang berdampak pada aspek sosial dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan.

Program Green Zakat Framework akan memberikan peningkatan terhadap relevansi zakat.

Melalui platform online, zakat dapat dikumpulkan tanpa ketergantungan pada media kertas, mengurangi dampak lingkungan dari distribusi fisik. Dengan transparansi dan akuntabilitas digital, muzaki dapat memantau kontribusi mereka secara real-time, meningkatkan kepercayaan dan efektivitas dalam pengelolaan zakat yang lebih hijau dan efisien,” kata Bob.

Bob menambahkan bahwa kerjasama ini sejalan dengan komitmen BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia yang ingin memberikan kontribusi lebih luas kepada masyarakat, khususnya dalam isu-isu lingkungan global yang semakin penting saat ini.

“Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif tentunya bagi kesejahteraan masyarakkat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Bob.

Sebelumnya, diketahui bahwa BSI terus berkomitmen untuk melakukan peran strategisnya dalam memberikan kebermanfaatan melalui zakat. Hingga September 2024, BSI berhasil menghimpun dana zakat mencapai Rp602 miliar, naik sebesar 20,9% secara year on year. Zakat pegawai juga mengalami kenaikan signifikan dengan total nilai Rp124 miliar, bertumbuh 121,2% secara year on year. Selain itu, zakat nasabah & umum tercatat sebesar Rp131 miliar, meningkat 5,5% dari tahun sebelumnya.