“Alhamdulilah, kita mendapatkan figur baru yaitu Bapak Mustafa Abubakar. Beliau insyaAllah akan memberikan warna yang lebih kuat kepada Bank Syariah Bukopin, untuk bisa mengembangkan bisnis perbankan syariah, ekonomi syariah, UKM, ke depan nya lebih baik lagi. Kami melihat dengan kehadiran beliau, bahwa kemampuan kita menjadi lebih kuat untuk bisa bersaing dengan bank-bank lain,” demikian ujar Direktur Utama Bank Syariah Bukopin – Dery Januar menanggapi hasil RUPSLB tersebut.
Dengan demikian perubahan susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah BSB menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : -Mustafa Abubakar sebagai Komisaris Utama Independen, Rudi Bachtiar sebagai Komisaris, Abdul Mu’ti sebagai Komisaris Independen. Direksi : Dery Januar sebagai Direktur Utama, Adil Syahputra sebagai Direktur, Denny Riyanto sebagai Direktur. Dewan Pengawas Syariah (DPS): H. Ikhwan Abidin, MA. sebagai Ketua DPS, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA. sebagai Anggota DPS.
“Komisaris Utama Independen yang terpilih tersebut sudah aktif bertugas mulai 1 Maret 2021 dan efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.,” demikian jelas Head of Corporate Secretary BSB – Evi Yulia Kurniawati dalam keterangan pers Bank Syariah Bukopin di Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, karir Mustafa Abubakar sebelumnya menjabat Komisaris Utama Independen PT Bank Bukopin, Tbk. Selain itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama BRI, Menteri BUMN dan jabatan penting lainnya.

