Direktur Utama Bank Muamalat – Achmad K. Permana mengatakan, transformasi digital merupakan salah satu pilar strategi bisnis Bank Muamalat pada tahun 2021. Oleh karena itu, peluncuran fitur QR Code Muamalat DIN merupakan bentuk adaptasi perseroan terhadap era digital sekaligus juga dukungan terhadap kebijakan regulator untuk mengoptimalkan transaksi nontunai.
“Kita ketahui bersama bahwa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendorong industri perbankan untuk memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai. Oleh karena itu, kami memperkenalkan fitur QR Code di Muamalat DIN dalam rangka mendukung program regulator tersebut sekaligus mewujudkan keinginan para nasabah yang memang sudah sangat menanti fitur ini,” ujar Permana.
Selain itu, Permana menambahkan bahwa peluncuran fitur QR Code ini dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hal ini merupakan momentum yang tepat mengingat adanya anjuran pemerintah dalam meminimalisir kontak fisik secara langsung sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan.
“Pemanfaatan QR code justru dapat meminimalisir potensi penyebaran virus karena bersifat nirsentuh. Sehingga dalam transaksi seperti berbelanja akan jauh lebih aman,” imbuh Permana.
- Bank Muamalat Gelar Program Berkah Seru, Pacu Transaksi Kartu Debit
- Transaksi via Muamalat DIN Selama Ramadan dan Lebaran Melonjak
- FUNDtastic Bersama Bank Muamalat Mengembangkan Industri Reksa Dana Syariah di Indonesia
- Bank Muamalat Gandeng GohalalGo, Pasarkan Produk Haji Khusus dan Umrah Via Digital
Sementara itu Komisaris Utama Bank Muamalat – Ilham Habibie sangat menyambut positif peluncuran fitur QR Code Muamalat DIN. Ilham mengaku merasa optimis, bahwa dengan tersedianya fitur QR Code ini, maka Bank Muamalat bisa semakin maju.
Ilham menandaskan, saat ini memang teknologi digital merupakan salah satu elemen penting untuk meraih kesuksesan. “Terlebih lagi dengan kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, maka dengan fitur QR Code Muamalat akan lebih memudahkan untuk bertransaksi,” demikian ujar Ilham Habibie.
QR Code Muamalat DIN terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Bank Muamalat bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) selaku lembaga switching.
Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal. Total jumlah merchant yang telah terintegrasi dengan QRIS saat ini sekitar 5 juta merchant.
Aplikasi Muamalat DIN sendiri dapat diunduh di Play Store bagi pengguna perangkat Android dan App Store bagi pengguna Apple. Untuk sistem operasi Android, versi minimal yang dapat menggunakan fitur QR Code Muamalat DIN adalah 6.0 atau Marshmellow, sedangkan untuk iOS adalah versi 12.0.
Sebagai informasi, QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. QR Code dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah perusahaan Jepang yang dipublikasikan di tahun 1994. QR Code dinilai lebih praktis dibanding barcode karena mampu menyimpan lebih banyak data.