Direktorat Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sejumlah strategi utama untuk membangun kepercayaan investor. Apa saja?

Pada minggu ini OJK pun akan mengeluarkan enam peraturan terkait pasar modal syariah. “Sekarang sudah selesai substansinya, sudah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, tinggal tunggu penomoran. Jadi optimis bisa segera keluar,” ujar Nurhaida. Baca: Ini Roadmap Pasar Modal Syariah Indonesia!
Diantara peraturan yang telah siap tersebut adalah peraturan penerapan dan penerbitan efek beragun aset syariah, penerapan dan penerbitan sukuk, penerapan dan penerbitan reksa dana syariah, penerapan dan penerbitan saham syariah, dan peraturan ahli syariah pasar modal. “Kami harap aturannya segera keluar dan diimplementasikan pada 2016, sehingga diharapkan produk keuangan syariah menjadi produk yang paling berkembang di pasar modal,” cetusnya.
Strategi kedua adalah meningkatkan penawaran dan permintaan dengan meningkatkan pangsa produk pasar modal syariah, seperti sukuk daerah. Selain itu, OJK juga berupaya memperluas basis investor dengan mendorong online trading system. Baca: Belajar Investasi di Sekolah Pasar Modal Syariah, Yuk!
Strategi ketiga, yaitu mengembangkan SDM dan teknologi informasi pasar modal syariah. “Strategi ini akan diimplementasikan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dengan memberikan pelatihan bagi pelaku industri. Kami juga mengembangkan IT untuk mendesain pasar modal syariah yang lebih transaparan,” jelas Nurhaida.
Strategi keempat adalah meningkatkan kesadaran publik dengan sosialisasi pasar modal syariah dan bekerjasama dengan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi. “Strategi terakhir adalah koordinasi dengan pemerintah untuk menciptakan sinergi pengembangan pasar modal syariah. Strategi ini dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah terkait pajak untuk keuangan syariah, karena pengembangan pasar modal syariah bukan hanya tugas OJK, tapi juga seluruh orang, pelaku industri dan stakeholder lainnya,” pungkas Nurhaida.

