Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan roadmap pasar modal syariah Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal syariah di tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan roadmap diperlukan untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan yang terjadi. Integrasi pengaturan di industri keuangan syariah merupakan perubahan mendasar di era ini. Hadirnya roadmap pasar modal syariah pun mencerminkana upaya, semangat dan komitmen pembaruan. “Dalam road map pasar modal syariah 2015-2019 ada lima hal utama yang merupakan arah pengembangan pasar modal syariah dalam lima tahun ke depan,” ujar Nurhaidaa saat Peluncuran Logo dan Tagline Pasar Modal Syariah serta Roadmap Pasar Modal Syariah, Selasa (5/5).
Pertama, penguatan pengaturan atas produk, lembaga dan profesi di pasar modal syariah. Nurhaida menuturkan penguatan pengaturan produk menjadi hal penting untuk menjadi landasan pengembangan pasar modal syariah dalam lima tahun ke depan. “Kredibilitas industri tergantung pada implementasi konkrit yang mencakup program penguatan kerangka hukum dalam rangka penerbitan dan transaksi efek syariah, memperkuat peran lembaga profesi penunjang pasar modal, mengupayakan relaksasi aturan dan insentif, dan kepastian hukum sejalan dengan tekad dan upaya untuk membantu membangun kepercayaan pemodal terhadap pasar modal syariah,” kata Nurhaida.
Kedua, peningkatan supply dan demand atas produk dan jasa pasar modal syariah. Nurhaida memaparkan dalam rangka mempercepat pasar modal syariah perlu peningkatan supply dan demand atas produk dan jasa pasar modal syariah. Arah pengembangan ini diimplementasikan antara lain melalui kajian pengembangan produk syariah di pasar modal, mendorong penerbitan efek syariah, memperluas basis investor pasar modal syariah dan mengembangkan infrastruktur penunjang pasar modal syariah. “Tidak dapat dipungkiri yang masih menjadi tantangan pasar modal syariah adalah rendahnya tingkat likuiditas pasar modal syariah,” ujar Nurhaida.
Untuk mengatasi hal itu, lanjut Nurhaida, caranya adalah meningkatkan variasi dan jumlah dari sisi suplai pasar modal syariah, baik berasal dari emiten misalnya lebih banyak sukuk yang diterbitkan maupun yang berasal dari manajer investasi maupun perusahaan efek berupa reksadana syariah. Di sisi demand, Nurhaida menuturkan perlunya meningkatkan investor domestik ritel dan institusi, baik dari perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan lain-lain. Baca: OJK Luncurkan Logo, Tagline, dan Roadmap Pasar Modal Syariah
Arah pengembangan ketiga adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi industri pasar modal syariah. Nurhaida mengatakan SDM di pasar modal syariah masih relatif sedikit karena itu perlu dilakukan pendidikan dan edukasi kepada pihak terkait dalam pasar modal syariah. “Kami arahkan upaya pengembangan SDM agar tercipta pasar yang mengerti dan paham pasar modal syariah. SDM dan teknologi informasi merupakan salah satu faktor kunci pasar modal syariah dalam pengembangan ke depannya,” jelas Nurhaida.
Ia menambahkan berkembangnya industri tergantung pada peran aktif SDM yang berkualitas dari pelaku pasar, karena itu peningkatan jumlah dan kualitas SDM di pasar modal syariah sangat relevan saat ini dan masa mendatang. Sedangkan, peran teknologi informasi penting untuk mendukung penyebaran informasi ke semua pelaku pasar modal dan masyarakat, serta untuk mendukung fungsi pengawasan.
Arah pengembangan keempat adalah promosi dan edukasi pasar modal syariah. Masih kecilnya market share pasar modal syariah terutama dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat, oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman pelaku pasar modal dan masyarakat perlu promosi lebih gencar, efektif dan masif bereksinambungan. “Masyarakat perlu diedukasi agar paham dan mengerti bahwa ada alternatif di pasar modal syariah,” tukas Nurhaida. Arah pengembangan ini juga mencakup kerjasama dengan lembaga terkait untuk menyusun kurikulum pasar modal syariah dan promosi pasar modal syariah ke dunia internasional.
Indonesia yang memiliki keuntungan berupa populasi penduduk mayoritas muslim membuat potensi industri keuangan syariah, termasuk pasar modal syariah, sangat besar. Pasar modal syariah pun telah dikenal di berbagai negara termasuk negara non muslim. “Produk syariah tidak hanya ditujukan pada masyarakat muslim karena di negara lain pun berkembang baik karena ini merupakan salah satu alternatif investasi dan sumber pembiayaan, jadi tidak membedakan agama, suku dan lainnya. Ini berlaku menyeluruh dan yang diutamakan adalah bagaimana manfaatnya secara menyeluruh bagi masyarakat dan meningkatkan perekonomian Indonesia,” kata Nurhaida. Baca: Keadilan Universal Berinvestasi Syariah
Sementara strategi arah pengembangan terakhir adalah sinergi kebijakan pengembangan pasar modal syariah dengan pemerintah dan regulator terkait. Menurut Nurhaida, salah satu faktor keberhasilan pengembangan pasar modal syariah adalah terjalinnya koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait agar pasar modal syariah berjalan optimal. “Koordinasi kebijakan khususnya dengan pemerintah sangat penting untuk mengatasi hambatan dalam mengembangkan pasar modal syariah. Selain itu koordinasi kebijakan juga penting dengan lembaga pemerintah untuk menjadi lokomotif pengembangan syariah, baik sebagai penerbit instrumen keuangan syariah atau sebagai investor,” papar Nurhaida.[su_pullquote align=”right”]”Masyarakat perlu diedukasi agar paham dan mengerti bahwa ada alternatif di pasar modal syariah,” tukas Nurhaida.”[/su_pullquote]
Lebih lanjut, ia mengharapkan sinergi dilakukan secara terus menerus sehingga pasar modal syariah bisa menjadi salah satu bagian pasar modal secara keseluruhan yang bisa maju secara pesat. Implementasi arah pengembangan ini antara lain melalui koordinasi dengan beberapa kementerian, Bappenas, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Self Regulatory Organization, dan lembaga terkait lainnya untuk mengharmonisasikan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pengembangan pasar modal syariah.
Nurhaida menuturkan implementasi dalam roadmap memerlukan komitmen kuat dan partisipasi seluruh stakeholder. Oleh karena itu, roadmap pasar modal syariah tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka menyatukan dan mempercepat langkah untuk membangun industri pasar modal syariah yang daoat memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. “Kami yakin dengan semangat dan kesungguhan dalam proses roadmap yang melibatkan seluruh stakeholder ini, program yang tertuang dapat direalisasikan dengan jangka waktu yang ditentukan di roadmap,” pungkas Nurhaida.