MEP Syariah hadir untuk persiapan masa depan yang lebih baik.
PT.AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) meluncurkan produk terbarunya ‘Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah (MEP Syariah).
Produk ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi risiko ketidakpastian hidup, sekaligus merencanakan masa depan yang lebih baik dikelola sesuai prinsip syariah.Sehingga terbebas dari ketidakpastian (gharar), riba, dan barang haram.
“MEP Syariah hadir dengan menyediakan perlindungan menyeluruh melalui perlindungan asuransi jiwa dan investasi jangka panjang untuk persiapan masa depan yang lebih baik,” kata Presiden Director AXA Mandiri, Jean Phillippe Vandenschrick pada peluncuran MEP Syariah di Rumah Maroko, Jakarta, Rabu (17/1)
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- KNEKS Inisiasi National Halal Fair: “Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Dorong Perekonomian Daerah”
- Zurich Syariah Dukung Perayaan 2 Dekade Java Jazz Festival dengan Perlindungan Ekstra Ribuan Pengunjung
- Zurich Syariah Hadirkan Asuransi Mikro Mobilite Syariah dan Motolite Syariah
Jean menegaskan, produk MEP Syariah ini merupakan bukti komitmen AXA Mandiri dalam mewujudkan tujuan perusahaan yaitu Empower Poeple to Live a Better Life.
Menururnya, Asuransi MEP Syariah juga dapat membantu masyarakat, khususnya keluarga Muslim yang ingin #RencanakanLebih hidupnya dengan cara mengelola risiko sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kami percaya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, produk seperti ini bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat Indonesia. Sekaligus membantu mereka dalam mempersiapkan warisan terbaik untuk orang-orang tercinta,” ungkap Jean.
Dia menambahkan, hadirnya asuransi MEP Syariah merupakan bukti nyata AXA Mandiri untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan terhadap produk dan layanan jasa keuangan syariah di Indonesia.
Hingga saat ini, penetrasi produk asuransi syariah masih terbatas. Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2016 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa literasi asuransi syariah baru 2,5 persen. “Artinya, dari 100 orang penduduk yang sudah mengerti akan asuransi syariah hanya 2-3 orang,” pungkas Jean.