Asuransi Generali Ajak Masyarakat Berwakaf Melalui iPLAN Syariah

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia meluncurkan iPLAN Syariah, produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang menyediakan fitur wakaf. Seperti apakah fitur produk ini?

Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia Edy Tuhirman saat launching produk iPLAN Syariah ini di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, kemarin (24/1/2018) mengatakan potensi dana wakaf di Indonesia adalah sangat besar yang bisa digunakan untuk mendorong pembangunan di tanah air.

“Dengan jumlah penduduk mencapai 263 juta jiwa dimana mayoritas atau sekitar 87% beragama Islam, Indonesia memiliki potensi dan asset besar dalam menghimpun dan mengembangkan wakaf uang, yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Edy.

Karena itu, lanjut Edy Tuhirman, pihaknya dari Generali Indonesia, melalui produk asuransi syariahnya berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk beribadah wakaf sekaligus mendapatkan manfaat asuransi. Produk ini diberi nama Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah.

“Produk iPLAN Syafriah ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf tanpa harus memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya. Nasabah sudah bisa merealisasikan niatnya untuk berwakaf hanya dengan kontribusi mulai dari Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu setiap bulan dengan iPLAN Syariah,” jelas Edy.

Sementara itu Chief Marketing & Product Management Generali Indonesia – Vivin Arbianti menambahkan iPLAN Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahan pelengkap fitur produk yang di antaranya memastikan manfaat wakaf uang dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi. Dengan iPLAN Syariah, nasabah dapat memperoleh tiga manfaat dan keunggulan dalam satu produk.

“Produk ini memungkinkan nasabah untuk dapat berwakaf tanpa menunggu punya uang yang banyak seperti mewakafkan tanah atau properti,” jelas Vivin.

Adapun wakaf pemegang polis nantinya akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf di Indonesia.