Produk bertajuk MyProtection Bijak II itu memberikan solusi perlindungan serta manfaat investasi jangka panjang untuk mewujudkan rencana keuangan nasabah Maybank Indonesia.
“Produk ini mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi, sehingga nasabah dapat melakukan pengembangan portofolio kekayaan melalui potensi nilai investasi jangka Panjang,” kata Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Menurut Bianto, penerapan fitur wakaf pada produk tersebut telah sesuai dengan POJK terbaru, sehingga transparansi yang lebih baik pada nasabah.
Bianto lalu memaparkan, melalui produk My Protection Bijak II, Unit Syariah Allianz Life Indonesia menyediakan perlindungan optimal dari asuransi jiwa berbasis syariah hingga nasabah berusia 100 tahun, dan dilengkapi dengan 13 pilihan manfaat tambahan, yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Maybank Syariah Luncurkan Layanan Shariah Wealth Management Menyeluruh
- Allianz Indonesia Ajak Media Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Penetrasi Asuransi
- Allianz Life Bayarkan Klaim Asuransi Jiwa & Kesehatan Rp 4,3 triliun di 2022
- Allianz Syariah Catat Pertumbuhan Premi Baru Sebesar 41,5% Tahun 2022
Bianto menambahkan, produk My Protection Bijak II ini dilengkapi dengan pilihan fitur wakaf, dengan maksimal yang bisa diwakafkan sebesar 45 persen dari nilai santunan asuransi dan 30 persen dari saldo nilai investasi.
Kehadiran fitur wakaf ini didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia – Achmad Kusna Permana menambahkan, “Asuransi jiwa unit link syariah akan melindungi penghasilan dan aset peserta, serta bertujuan memperoleh keberkahan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Fitur wakaf yang melengkapinya akan membawa kebaikan, sebagai amal jariyah dari peserta maupun untuk masyarakat yang akan menerima manfaat dari wakafnya.”
Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari menambahkan, produk My Protection Bijak II ini merupakan hasil inovasi dari Unit Syariah Allianz Life Indonesia dan Maybank Syariah untuk memberikan sesuatu yang berbeda dengan memberikan nilai tambahan kepada nasabah. “Melalui fitur wakaf pada MyProtection Bijak II, nasabah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya, tetapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat melalui manfaat wakaf yang tersedia.”
Untuk pengelolaan wakafnya sendiri, Allianz Life Indonesia bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Badan Wakaf Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma.