AASI melalui sayap lembaga pendidikan dan sertifikasi, siap menerima tantangan untuk menghasilkan sumber daya insani yang kompeten sesuai peraturan perundangan terkait ketersediaan tenaga ahli di perusahaan asuransi syariah.
“Program pendidikan dan sertifikasi terus dijalankan secara reguler. Dan hingga kini sudah menghasilkan 30 tenaga ahli, 264 tenaga ajun dan 1.173 lulusan tingkat dasar,” demikian ungkap Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) – Taufik Marjuniadi dalam acara konferensi pers Munaslub AASI 2016 akhir pekan lalu di Jakarta.
Menurut Taufik Marjuniadi, mengikuti perkembangan peraturan yang ada, AASI sendiri mendorong berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) asuransi syarah yang independen dan profesional, sehingga ke depannya Indonesia bisa bersuara lebih keras di kancah global.
“Hal ini tentunya diperlukan guna memenuhi tantangan dalam era globalisasi dan keterbukaan pasar,” jelas Taufik Marjuniadi lagi.
Lebih lanjut dijelaskan Taufik, keberadaan perasuransian syariah Indonesia sendiri menjadi perhatian dari berbagai kalangan di luar negeri. Beberapa kali AASI diundang dan diajak untuk bekerja sama oleh pihak luar negeri, baik dakan bentuk seminar, workshop atau penyelenggaraan pendidikan dan sertifikasi.
“Dengan kesiapan dan fondasi yang sudah ada, bukan tidak mungkin, justru AASI bisa membawa Indonesia sebagai yang terdepan di kawasan Asia Tenggara,” demikian pungkas Taufik Marjuniadi, Ketua Umum AASI.