Ketua Dewan Pengurus AAJI - Budi Tampubolon

AAJI: Industri Asuransi Jiwa Munculkan Tren Kinerja Stabil-Positif Semester I 2021

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan  pertumbuhan yang stabil dan positif dari kinerja industri asuransi jiwa dalam kinerjanya di Semester Pertama 2021.

Tren stabil-positif ditandai dengan total pendapatan dari berbagai lini usaha asuransi jiwa yang bertumbuh sebesar 64 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia yang diumumkan AAJI pada Selasa (14/9/2021), industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar Rp 46,74 triliun, menjadi Rp Rp 119,74 triliun di semester pertama tahun ini.

Ketua Dewan Pengurus AAJI – Budi Tampubolon mengatakan, bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industrinya semester pertama tahun ini. Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa dimana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5% dibandingkan periode sama di tahun lalu.

“Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” kata Budi Tampubolon.

Budi lalu menjelaskan, bahwa pertumbuhan pendapatan premi semester I 2021 dibandingan periode sama 2020, disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8% atau Rp 36,7 triliun.

:Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8% total premi bisnis baru,” papar Budi.

Dalam jenis pendapatan lainnya, lanjut Budi, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp 21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini.

Perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi yang positif, sebesar Rp 4,9 triliun di semester I 2021. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6 persen dari imbal hasil di periode sama 2020.

Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tetap tumbuh sebesar 6,1% yoy, menjadi Rp 74,66 triliun di Semester Satu tahun 2021 ini.

Menurut Budi, AAJI menilai konsistensi pembayaran klaim dan manfaat dari anggotanya dalam tiga tahun terakhir tersebut adalah bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam melindungi masyarakat. Rata-rata klaim per tahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat sudah mencapai tidak kurang dari Rp. 148,52 triliun.