Penyaluran dana bergulir dengan pola syariah sampai akhir Desember 2016 mencapai Rp 1,48 triliun.
Direktur Utama LPDB Kementerian Koperasi dan UKM, Kemas Danial mengatakan, pihaknya akan membentuk direktorat syariah. Pembentukan direktorat syariah ini akan dilakukan pada tahun 2017 ini. Lembaga ini khusus menangani pengajuan pinjaman pengusaha UKM dengan pola syariah.
“Penyaluran dana bergulir dengan pola syariah sampai akhir Desember 2016 mencapai Rp1,48 triliun atau sebesar 18,31 persen dari total penyaluran dana bergulir sebesar Rp8,08 triliun,” jelas Kemas dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Rabu (11/1).
Tahun ini, lanjut dia, Kemenkop dan UKM membidik penyaluran dan dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun. Dana ini akan diberikan kepada 120.292 usaha mikro, kecil, dan menengah lewat 586 mitra yang terdiri atas koperasi dan non konperasi.
Sejak tahun 2008 sampai 31 Desember 2016, LPDB Kemenkop dan UKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun kepada 96.685 UMKM melalui 4.251 mitra di seluruh Indonesia. Sedangkan khusus tahun 2016, dana bergulir mampu terserap 100,55 persen dari total target penyaluran Rp 1 triliun.
” Pada tahun 2016 LPDB telah melakukan proses atas penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,05 triliun. LPDB juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses tahun 2015 (carry over) sebesar Rp 845,4 miliar”, jelas Kemas.

