Untuk menekan biaya dana mahal, BJB Syariah akan mengandalkan pada produk tabungan setara deposito.

Ia menerangkan hal tersebut dilakukan agar biaya dana mengecil, sehingga dalam penyaluran pembiayaan pun dapat memberikan margin lebih kecil kepada nasabah. “Tabungan setara deposito ini lebih kurang nisbahnya ekuivalen 5-6 persen, lebih tinggi daripada tabungan mudharabah biasa yang fluktuatif 1-3 persen,” jelas Adam.
Untuk meningkatkan layanan kepada nasabah dama pihak ketiga (DPK), lanjut Adam, BJB Syariah telah meningkatkan fitur layanan dengan meluncurkan Mobile Maslahah pada 2013. “Melalui Mobile Maslahah, nasabah bisa mengakses saldonya memakai handphone,” ujarnya. Baca: Perbankan Syariah Dituntut Tingkatkan Digitalisasi Layanan
Mobile Maslahah merupakan layanan mobile banking dari BJB Syariah yang menghadirkan layanan perbankan secara 24 Jam melalui ponsel. Layanan perbankan ini dapat diakses langsung oleh nasabah yang memiliki Kartu ATM melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan jaringan komunikasi data. Termasuk untuk produk tabungan setara deposito.
Pada Desember 2015 BJB Syariah mencatat aset sebesar Rp 6,45 triliun, pembiayaan hampir Rp 5 triliun, dan DPK sekitar Rp 5,2 triliun. Dalam laporan keuangan November 2015 DPK tercatat sekira Rp 4,6 triliun, dengan tabungan dan giro sebanyak Rp 785 miliar dan deposito Rp 3,84 triliun.
[bctt tweet=”Tabungan setara deposito BJB Syariah, imbal hasil sekitar 5-6%”]

