LSP EKBISI adalah Lembaga Sertifikasi Profesi dibawah Lembaga Negara (BNSP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Penandatanganan MoU antara kedua lembaga dilaksanakan pada tgl (27/1/2022) di Gedung Dhanapala Lt.2 Perkantoran Kementerian Jl. Dr. Wahidin Raya Jakarta Pusat.
Sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU dilaksanakan, terlebih dahulu Ketua LSP EKBISI mengungkapkan historis pendirian LSP EKBISI IAEI sejak 2017 dan perjalanannya serta skema-skema yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan.
Setelah itu Associate Profesor Agustianto Mingka, MA selaku Presiden Direktur Iqtishad Consulting memaparkan kiprah Iqtishad Consultan sebagai lembaga diklat perbankan dan LKS syariah terbesar dan terkemuka di Indonesia, kemudian memperkenalkan timnya satu persatu.
Turut hadir dalam acara itu ialah, R. Donny M. Iskandar SE.,ME,., Dr.Agnes Nova Randomis SH.M.Kn Notaris dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, juga Irmansyah, SE selaku Direktur Eksekutif Iqtishad dan MAMTA Darwin Marpaung, Selanjutnya Irwanto selaku Direktur Operasional MAMTA dan Konsultan Ahli Law Firm Justitia Indonesia, dan Ruslan Husen, MM, Pengurus LSP EKBISI IAEI, Bidang Skema ekonomi dan keuangan syariah
Dalam MoU tersebut Iqtishad Consulting dan LSP EKBISI IAEI sepakat mengadakan kerjasama yang bermanfaat dan saling menunjang dalam pelaksanaan peningkatan Pengembangan Sumberdaya Manusia di Bidang Keuangan dan Perbankan Syariah yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam MoU tersebut kedua lembaga sepakat mengadakan kerjasama pengembangan sumber daya manusia di bidang keuangan dan perbankan syariah, meliputi ; 1. Sertifikasi Customer Service, 2. Sertifikasi Teller, 3. Sertifikasi General Banking, 4. Manajemen Risiko, 5. Asuransi syariah, 6. Sertifikasi lainnya yang dibutuhkan industri perbankan dan keuangan syariah, serta pemeliharaan kompetensi yang berkelanjutan.
Saat dikonfirmasi Associate Profesor Agustianto Mingka, MA selaku Presiden Direktur Iqtishad pada media ini menyebutkan, MoU tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan ekonomi dan lembaga keuangan syariah di Indonesia, dengan melahirkah SDM yg profesional dan berkompeten.
Nah, untuk melahirkan SDM yg berkompeten dah berkualifikasi tersebut dibutuhkan sertifikasi yang terstandart.
“Sertifikasi ekonomi, perbankan dan keuangan syariah ini perlu didorong, agar semakin banyak SDM keuangan syariah yang tersertifikasi, sehingga tingkat kompetensi dan kualitasnya semakin professional,” jelas Agustianto.
‘’Berdasarkan data yang terdapat dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, baru 231 orang yang telah tersertifikasi keuangan Syariah pada Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah. Selama ini, SDM yang bekerja di industri perbankan dan keuangan syariah bekerja berdasarkan pengalaman mereka di bidang konvensional. Mereka seharusnya juga harus mengerti konsep dan praktik industri syariah,” lanjutnya.
Menurut Agustianto, kerjasama Iqtishad Consultan dan LSP IAEI EKBISI merupakan salah satu upaya strategis untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia yang saat ini nilai market share nya masih berada di bawah 10 persen.
Disebutkannya lagi, bahwa fokus program kerjasama ini utamanya adalah pada pengembangan SDM ekonomi dan keuangan syariah, karena Indonesia merupakan negara dengan human capital terbesar untuk industri syariah di dunia.