Begini Skema Perhitungan Haul Nishab Zakat Saham

PT Henan Putihrai Sekuritas menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah) pada Senin 13 November 2017.

Program SaZadah yaitu Shadaqoh dan zakat dari nasabah merupakan pengembangan terbaru dari PT Henan Putihrai. sekuritas dari program pelopor sebelumnya yaitu program Berinvestasi Sambil Sedekah (Berkah) yang tahun lalu telah diluncurkan oleh Henan Putihrai bersama Baznas.

Program Berkah dilakukan Henan Putihrai untuk mendonasikan 20% dari pembiayaan oleh sekuritas tersebut kepada Baznas sedangkan Program Sazadah ditujukan untuk meningkatkan antusiame masyarakat untuk berinvestasi dan berbagi, dan tidak terbatas hanya kepada investor syariah namun membuka peluang kepada seluruh investor untuk dapat ikut berpartisipasi sebagai donatur.

Mekanismenya, investor bisa langsung menyalurkan zakat dan shadaqah kepada pihak sekuritas, berupa saham dan uang tunai yang dimana haul nishabnya sesuai dengan zakat profesi ataupun zakat saham yaitu sebagai berikut akan kami berikan contoh perhitungan simaulasi zakat profesi dan simulasi zakat saham ini :

Simulasi Perhitungan Haul Nishab Zakat Profesi

Simulasi Perhitungan Haul Nishab Zakat Saham

Simulasi Perhitungan Penyaluran Dana Zakat Dalam Bentuk Tunai ataupun Saham Perusahaan

 

Baznas memasukan investasi saham dalam kategori investasi emas, yakni bagi yang memiliki 85 gram emas wajib melakukan zakat mal. Jika dihitung harga emas Rp 500 ribu per gram, maka yang wajib melakukan zakat mal bila memiliki investasi di atas Rp 42,5 juta.

Ada dua kategori donasi dalam produk ini, yakni zakat dan shadaqah. Untuk zakat jenis saham yang bisa didonasikan yang terdapat dalam Jakarta Islamic Index (JII). Lalu hasil investasi berupa dividen dan capital gain kan disalurkan pada program zakat community development (ZCD).

Program ZCD merupakan pengembangan komunitas dengan mengintegrasikan aspek sosial seperti pendidlkan, kesehatan, agama, lingkungan, dan aspek sosial lainnya, serta aspek ekonomi secara komprehensif yang pendanaan utamanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri. Tahun ini ditargetkan sebanyak 41 titik ZCD terbangun di berbagai desa di Indonesia.

Lalu untuk untuk shadaqah terdiri dari dua jenis, yakni shadaqah syariah yang sahamnya berasal dari Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), penyalurannya juga kepada ZCD. Sementara untuk shadaqah non syariah jenis sahamnya boleh berasal dari seluruh jenis saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), namun penyalurannya hanya untuk pembangunan infrastruktur.

Dimana jalannya skema diatas akan bekerjasama dengan Henan Putihrai untuk melakukan pengumpulan dana zakat yang kemudian akan menyalurkan dana zakat profesi ataupun zakat saham yang telah terkumpul baik dalam bentuk saham ataupun tunai melalui Baznas, yang kemudian akan digunakan untuk program-program Baznas berupa dakwah, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan.

Saat ini, nasabah Berkah memang belum banyak, yakni sekitar 500-an nasabah. Meski demikian, Henan Putihrai menyebut, hingga saat ini, pihaknya sudah bisa meningkatkan volume nasabah lewat kerja sama dengan Baznas, OJK, dan BEI.

“Kemarin saja sudah 300% untuk volume transaksi. Harapannya minimal akan ada peningkatan 100% hingga 200 %. Dengan peningkatan volume, kami harap transaksinya juga meningkat,” kata Mohamad Yunus, Executive Director dari PT Henan Putihrai, Senin 13 November 2017 grand launching zakat saham di Bursa Efek Indonesia.

Dengan adanya program Sazadah ini diharapkan akan ada peningkatan transaksi syariah di PT Henan Putihrai. Saat ini jumlah nasabah syariah di henan Putihrai sudah mencapai 10%-20%.