Penandatangan PKS dilakukan antara Direktur BCA Syariah – Pranata dan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemeterian Agama – Khoirizi di Bekasi, Jawa Barat (12/4/2021) diikuti oleh 30 Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih).
PKS antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BPS Bipih diantaranya mengatur tata kelola data dan informasi mengenai setoran awal, setoranlunas, pengembalian Bipih yang batal dan rekonsiliasi data jemaah haji. PKS ini akan berlaku sampai dengan 3 tahun ke depan.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag – Khoirizi saat Penandatanganan PKS mengatakan, “Perjanjian Kerja Sama ini juga untuk mewujudkan kemitraan dan kerjasama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan BPS Bipih dalam pengelolaan data dan informasi jemaah haji secara profesional, akuntabel, amanah, dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.”
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BCA Syariah – Pranata mengatakan, “Kerjasama ini merupakan inisiatif yang sangat baik untuk meningkatkan layanan kepada calon jemaah haji. Pengelolaan data yang lebih professional akan meningkatkan layanan dan kepercayaan calon jemaah haji, sehingga lebih tenang dalam melaksanakan ibadah.”
- BCA Syariah Resmi Ditunjuk Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
- Bank Muamalat dan Kliring Berjangka Indonesia Perkuat Ekosistem Perdagangan Fisik Emas Secara Digital
- BCA Syariah dan Toya Perdana Lhokseumawe Tanda Tangani Kerja Sama Proyek Air Siap Minum
- BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang
BCA Syariah terpilih sebagai BPIH Bipih sejak 2018. Layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan di 69 cabang BCA Syariah yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kemenag. Untukmeningkatkan layanan dan akses calon jemaah dalam melakukan setoran biaya haji, BCA Syariah juga bersinergi bersama BCA dengan memberikan layanan penerimaan setoran biaya haji melalui 50 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berlokasi di cabang BCA di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kedepan, jumlah LSBU akan terus ditambah agar dapat melayani calon jemaah haji dengan lebih luas.

