Asuransi jiwa syariah saat ini marak ditawarkan di sekitar kita. Mungkin anda pernah juga mendapatkan tawaran asuransi jiwa syariah ini, karena sekarang ini agen-agen distribusi asuransi jiwa syariah sangat giat memasarkan produk ini ke masyarakat luas.
Namun demikian sebenarnya apa sih kelebihan asuransi jiwa syariah tersebut?
Menurut SVP Head of Sharia & Pension Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG – Rizky Pribadi, asuransi jiwa syariah adalah program asuransi yang diselenggarakan berdasaran persaudaraan, solidaritas, dan tolong menolong antar peserta yang saling mengikatkan diri dengan membayar kontribusi kepada kumpulan dana peserta, yang menjanjikan santunan atau bantuan kepada peserta atau pihak lain yang berhak dalam hal peserta meninggal dunia, atau berakhirnya kepesertaan.
“Produk asuransi jiwa syariah tidak jauh berbeda dengan produk konvensional, karena perbedaan asuransi syariah jiwa syariah dan konvensional terletak pada konsep dasar, dan tidak adanya hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam transaksi berdasarkan syariah Islam, seperti maysir, gharar, riba, risywah dan lain-lain,” papar Rizky dalam sebuah acara workshop asuransi syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut dijelaskan rizky, pembayaran manfaat asuransi (uang pertanggungan) berasal dari dana tabarru’ yang merupakan kumpulan hibah dari para peserta, bukan dari dana perusahaan.
Menurut Rizky, pemegang polis asuransi jiwa syariah ini adalah perorangan yang mengasuransikan jiwa seseorang, atau badan/perusahaan yang mengasuransikan sekumpulan orang.
“Jenis manfaat asuransi jiwa syariah ini adalah berupa manfaat dasar, yaitu apabila peserta meninggal dunia, atau manfaat tambahan seperti penyakit kritis, rawat inap dan lain-lain,” lanjut Rizky.
Rizky lalu memaparkan, manfaat dasar asuransi jiwa syariah itu sendiri terdiri dari tiga jenis, yaitu pertama Term Insurance: Produk asuransi jiwa syariah yang memberikan manfaat kematian (uang pertanggungan) jika peserta meninggal dalam suatu jangka tertentu. Yang kedua whole life: Produk yang memberikan pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup dan memiliki unsur tabungan. Serta ketiga: Endowment: Produk ini memberikan manfaat asuransi (uang pertanggungan) yang dibayar saat peserta meninggal atau pada tanggal ditentukan jika peserta masih hidup pada tanggal tersebut dan memiliki unsur tabungan.
Sementara itu untuk manfaat asuransi tambahan/riders dari asuransi jiwa syariah ini terdiri dari: asuransi kecelakaan diri, asuransi tambahan cacat, dan asuransi tambahan penyakit kritis.