FREKS XIV mengangkat sembilan sub tema umum dan sejumlah sub tema khusus bagi setiap lembaga keuangan di IKNB syariah.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) syariah Moch Muchlasin mengatakan, dalam Forum Riset dan Keuangan Syariah (FREKS) XIV kali ini ada sembilan sub tema umum yang dapat diteliti oleh peserta. “Selain itu, ada sub tema khusus untuk asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, pegadaian syariah dan dana pensiun syariah,” katanya.
Sebagaimana dilansir dari laman Forum Riset, Rabu (2/3), berikut adalah sub tema umum dan sub tema khusus dalam FREKS XIV:
SUB TEMA UMUM
- Meningkatkan kualitas sumber daya insani sektor jasa IKNB Syariah
- Strategi pemasaran produk iknb syariah
- Tata kelola syariah perusahaan yang baik (good corporate governance) bagi IKNB Syariah
- Peran IKNB syariah dalam mendukung pembangunan infrastruktur
- Pengembangan peran dana zakat, infaq, sadaqah dan waqaf terhadap pertumbuhan IKNB Syariah
- Dukungan teknologi dalam akselerasi pengembangan IKNB Syariah
- Inovasi akad syariah dalam mendukung pengembangan produk IKNB Syariah
- Peran lembaga pendidikan dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap produk-produk IKNB Syariah
- Strategi pengembangan lembaga keuangan mikro syariah di indonesia
SUB TEMA KHUSUS
A. Asuransi syariah
- Peluang dan tantangan inovasi produk asuransi umum syariah
- Peluang dan tantangan inovasi produk asuransi jiwa syariah
- Strategi peningkatan market share asuransi syariah
B. Pembiayaan syariah
- Pengembangan akad dalam inovasi produk pembiayaan syariah
- Strategi perubahan model bisnis dari konsumtif menjadi produktif pada pembiayaan syariah
- Strategi mengukur komposisi down payment yang tepat bagi perusahaan pembiayaan syariah di tengah perubahan ekonomi
C. Modal ventura syariah
- Revitalisasi industri modal ventura syariah di Indonesia
- Studi komparatif penyelenggaraan modal ventura di berbagai negara
- Pengembangan akad modal ventura syariah
D. Penjaminan syariah
- Strategi pengembangan penjaminan syariah dalam transaksi pembiayaan syariah
- Strategi penyelesaian perselisihan antara para pihak (perusahaan penjaminan syariah, lembaga keuangan syariah, dan konsumen) dalam transaksi penjaminan syariah
- Strategi akselerasi penjaminan syariah bagi pembiayaan mikro di tingkat pedesaan
E. Pegadaian syariah
- Strategi pengembangan pergadaian syariah sebagai alternatif solusi kebutuhan keuangan masyarakat
- Perlindungan konsumen industri pergadaian syariah
- Menata regulasi pergadaian syariah
F. Dana pensiun syariah
- Strategi pengembangan dana pensiun syariah dalam rangka kesinambungan penghasilan purnabakti
- Aspek hukum penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah.
Deadline FREKS XIV ditetapkan pada 15 April 2016. Untuk pendaftaran dan keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi laman resmi Forum Riset di forumriset.com.