Sama seperti bank syariah, lembaga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah pun dituntut untuk kreatif didalam produk-produk keuangan syariahnya, agar masyarakat luas mau atau tertarik ber-bank syariah.
BPRS Harta Insan Karimah Bekasi pun berusaha untuk kreatif didalam produk-produk simpanan (tabungan) syariah, dengan tahun lalu telah meluncurkan Taqorub (Tabungan Qurban) yang ditujukan untuk membantu para nasabahnya guna melaksanakan ibadah qurban.
“Jadi sesungguhnya ini bagian dari kami mensyiarkan untuk melaksanakan ibadah kurban ke masyarakat luas. Bahwa terdapat fakta, tidak semua umat Islam bisa memiliki dana yang cukup untuk membeli hewan qurban, maka kami memfasilitasi hal tersebut dengan Taqorub, sehingga nasabah bisa mencicil di tabungannya untuk nantinya bisa membeli hewan qurban pada saat masa ibadah qurban tiba,” demikian dipaparkan Direktur Utama BPRS HIK Bekasi – Khusnul Khorip kepada MySharing kemarin (12/10/2015) di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Khusnul Khorip, dengan tabungan kurban Taqorub ini, maka akan membantu rencana ibadah qurban nasabah lebih terjaga, karena dananya tidak dapat ditarik setiap saat, melainkan hanya dapat ditarik pada bulan ibadah qurban.
Kelebihan lain dari Taqorub ini, lanjut Khusnul Khorip, nasabah dapat meminta bank untuk mengelola penyaluran hewan qurbannya, baik pemotongan, pendistribusian, dan atau permohonan transfer ke rekening lembaga penyalur hewan qurban.
Lebih jauh dijelaskan Khusnul Khorip, tabungan kurban BPRS HIK Bekasi ini menggunakan akad bagi hasil, dengan konsep mudharobah dan memiliki ketentuan nisbah sebagai berikut: 42% untuk bank, dan 58% untuk nasabah penabung.
Kelebihan dari Tabungan Qurban Taqorub ini adalah nasabah penabung tidak dikenakan biaya pengelolaan dan penyetoran dapat dilakukan secara tunai, pemindahbukuan dan kliring. Selain itu penyetoran dana/investasi nasabah akan didokumentasikan dalam buku tabungan Taqorub. Selain itu, tabungan Taqorub ini setorannya sangat ringan, dengan setoran awal minimal Rp 50.000, dan setoran selanjutnya minimal Rp 25.000.