Taharoh, Mempersiapkan Haji dan Umroh Pun Bisa di BPRS

Kini tak hanya bank-bank syariah yang mempunyai tabungan haji dan umroh. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) pun menawarkan produk ini.

Setor-Dana-HajiSeperti yang dilakukan BPRS Harta Insan Karimah (Bekasi) yang semenjak beberapa waktu lalu telah meluncurkan Taharoh (Tabungan Haji dan Umroh) yang ditujukan untuk membantu memudahkan masyarakat didalam persiapan melakukan ibadah haji dan umroh.

“Kami ingin membantu mensyiarkan kepada masyarakat untuk bisa melakukan ibadah haji dan umroh. Taharoh adalah produk tabungan kami yang membantu nasabah untuk melakukan persiapan keuangan khusus untuk melakukan ibadah haji dan umroh,” jelas Direktur Utama BPRS HIK Bekasi – Khusnul Khorip.

Menurut Khusnul Khorip, dengan tabungan Taharoh ini, maka rencana nasabah untuk berhaji atau berumroh dapat lebih terjaga, karena dana tabungannya tidak dapat ditarik setiap saat, kecuali sudah mencapai saldo minimal untuk setoran haji.

Lebih lanjut dijelaskan Khusnul Khorip, tabungan Taharoh ini merupakan tabungan dengan prinsip investasi (mudharabah) dengan ketentuan nisbah, 42% untuk bank dan 58% untuk penabung.

Sementara itu, keunggulan tabungan Taharoh ini antara lain, nasabah penabung tidak dikenakan biaya pengelolaan (bebas administrasi), dan penyetoran dapat dilakukan secara tunai, pemindahbukuan dan kliring.

Lebih jauh dijelaskan Khusnul Khorip, persyaratan tabungan Taharoh ini juga mudah, karena setoran awalnya minimal hanya Rp 250.000, dan setoran selanjutnya bahkan cukup dengan Rp 100.000. Mudah dan murah sekali bukan untuk bisa mengikuti tabungan perencanaan haji dan umroh di BPRS.