Syarat Beasiswa Pendidikan MES Foundation

MES Foundation memberikan beasiswa berupa bantuan pendidikan dan penulisan laporan akhir (skripsi atau tesis).

firmanzah-300x200[1]
Ketua MES, Prof Dr. Firmanzah. Foto: SindoNews
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Firmanzah mengatakan, beasiswa pendidikan MES Foundation untuk saat ini fokus diberikan sebagai bantuan pendidikan, belum secara menyeluruh untuk membiayai penelitian. “Kalau untuk skema penelitian baru berupa bantuan untuk penulisan laporan akhir yang sifatnya membantu mahasiswa yang sedang menyelesaikan laporan akhir soal ekonomi syariah,” katanya dalam konferensi pers kerjasama MES Foundation dan Bank Muamalat, Selasa (23/2).

Untuk beasiswa berupa bantuan biaya pendidikan setiap semester dimulai dari semester V sampai semester VIII atau lulus (mana duluan dicapai). Beasiswa senilai Rp 10 juta per orang itu akan diberikan kepada mahasiswa yang aktif di organisasi kemahasiswaan ekonomi syariah, namun berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Mahasiswa tidak mampu pun lebih diprioritaskan dengan dibuktikan oleh surat keterangan dari kampus. Penerima beasiswa juga berpeluang mendapatkan kesempatan untuk magang di salah satu lembaga keuangan syariah dan diberikan berbagai pelatihan soft skills.

Sementara, untuk bantuan penulisan akhir, ketentuannya adalah tema atau judul penelitian terkait dengan ekonomi/perbankan Islam dan kasus yang dibahas adalah kasus yang terjadi di Indonesia. Penelitian pun bukan merupakan studi literatur dan harus sudah dimulai maksimal 1 bulan dan selesai maksimal 12 bulan terhitung dari tanggal persetujuan. “Untuk bantuan penulisan laporan akhir bisa mengirim proposal ke MES dan akan ada review apakah topiknya menarik, indeks prestasi akademiknya, latar belakang calon penerima dan surat motivasinya,” jelas Firmanzah.

MES Foundation siapkan bantuan Rp3 hingga 6 Juta utk penelitian ekonomi syariah Click To Tweet

Untuk menerima bantuan penulisan akhir senilai Rp 3 juta untuk skripsi dan Rp 6 juta untuk tesis ini, penerima beasiswa wajib membuat laporan perkembangan dan laporan keuangan secara periodik sesuai tahapan yang telah disepakati sebelumnya kepada Komite Evaluasi. Penerima bantuan harus jujur ​​dalam hal melakukan segala tindakan dalam melaksanakan penelitian dan respon mereka terhadap tindakan peneliti lain, serta menahan diri dari plagiarisme. Seluruh persyaratan dan ketentuan umum secara lengkap dapat dilihat di laman MES Foundation.