Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Danai Asrama Haji Balikpapan

Pada 16 Juli 2023, di Asrama Haji Embarkasi Balikpapan diselenggarakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Asrama Haji Jabal Uhud yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara dengan nilai Rp38,36 miliar.

Prosesi Ground Breaking ini dilakukan secara bersama oleh Wakil Menteri Keuangan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

Pembiayaan SBSN untuk gedung asrama haji ini merupakan untuk yang kelima kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2014, 2015, 2017 dan 2019 dengan total nilai Rp109,47 miliar. Proyek ini dibangun dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) – Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa pembangunan Asrama Haji ini merupakan salah satu bukti penggunaan yang optimal dari uang rakyat. Wamenkeu berharap agar pembangunan Asrama Haji Balikpapan ini bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, sesuai kualitas yang dijanjikan dan waktu yang direncanakan.

“Saya juga berharap kualitas Asrama Haji Balikpapan bisa semakin baik dalam melayani jemaah haji maupun masyarakat umum lantaran akan menjadi Asrama Haji Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Asrama Haji Balikpapan juga telah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan berbagai masalah strategis nasional, termasuk dalam penanganan dan pemulihan selama pandemi COVID-19, baik sebagai tempat vaksinasi maupun ruang isolasi, serta sebagai basecamp untuk prajurit TNI selama penanganan Ambalat.

“Jadi didedikasikan untuk keberangkatan haji, tapi juga selama bukan musim haji dimanfaatkan untuk beragam macam aktivitas yang lain. Ini luar biasa,” tutur Wamenkeu.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan hasil sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan yang menjadi prioritas. Dana tersebut diperoleh dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) berbasis syariah, yang diterbitkan oleh pemerintah sejak tahun 2008.

Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan tren yang membanggakan, terlihat dari peningkatan yang signifikan dalam jumlah K/L yang menjadi penggagas proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, serta sebaran unit kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dilaksanakan.