Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004 Investasi Berharga Dukung Kemandirian Bangsa

Pemerintah R.I. di Jakarta resmi membuka masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 kepada wakif individu dan institusi. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 7 Juli – 31 Agustus 2023.

Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan  investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Melalui CWLS Ritel, Pemerintah memberi fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat individu dan Institusi untuk berwakaf uang dengan aman dan produktif serta berpartisipasi langsung dalam mendukung akselerasi kekuatan ekonomi kerakyatan.

Penerbitan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 dikelola berdasarkan prinsip syariah serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI. Melalui Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004, Pemerintah bertujuan memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.

Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) sebesar 5,85% per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program/kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS, maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).

Proses pemesanan pembelian Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi melalui sistem elektronik midis, (ii) pemesanan melalui sistem elektronik midis, (iii) Pembayaran melalui bank persepsi dengan berbagai saluran pembayaran, (iv) menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN Ritel.

Adapun secara offline melalui 4 tahap yaitu (i) datangi kantor Midis (ii) isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan, (iii) menyetorkan dana dan (iv) wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang.

Individu dan institusi yang berminat membeli Sukuk Wakaf Ritel seri SWR004 dapat menghubungi/ mendatangi 6 (empat) Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, yaitu: PT. Bank Syariah Indonesia, PT. Bank Muamalat Indonesia, PT. Bank Mega Syariah, PT. Bank Syariah Bukopin, PT. Bank CIMB Niaga Syariah, PT. Bank PermataSyariah.