Dirjen PPR Kemenkeu - Luki Alfirman berbicara saat pembukaan masa penawaran Sukuk Tabungan ST004 di Jakarta (3/5).⁣

Sukuk Tabungan ST004 Diluncurkan, Yuk Berinvestasi di Instrumen Ini!

Pemerintah secara  resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST004 secara online (e-SBN) kepada investor individu Warga Negara Indonesia pada 3 Mei 2019 di Jakarta. Masa penawaran ST004 ini akan berlangsung mulai tanggal 3 – 21 Mei 2019.

Kabar baik bagi setiap individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk.  Karena bagi mereka yang telah memiliki KTP ini  dapat berinvestasi pada Sukuk Tabungan seri ST004.

Sukuk Negara Tabungan (Sukuk Tabungan) itu sendiri adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

“Hari ini kita menerbitkan ST yang berbasis syariah yang sifatnya tradeable, sehingga investor bisa memilih. ST004 adalah salah satu cara pemerintah membiayai kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, seperti halnya membangun infrastruktur untuk menunjang pendidikan hingga pelosok Indonesia,” demikian ujar  Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan – Luki Alfirman saat acara pembukaan masa penawaran Sukuk Tabungan ST004 di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta (3/5).⁣

Menurut Luki Alfirman, Sukuk Tabungan Seri ST004 ini memiliki tenor 2 tahun. Sukuk non-tradeable ini menawarkan tingkat imbalan/kupon minimal sebesar 7,95% per tahun yang didasarkan pada suku bunga acuan Bank Indonesia. ST-004 dapat dipesan dengan pembelian minimum Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar.

Untuk pembayaran kupon pertama bagi para pemesan adalah pada tanggal 10 Juli 2019 dan seterusnya akan dikirimkan setiap tanggal 10 setiap bulan. ST-004 ini memiliki early redemption dimulai 23 April 2020 hingga 4 Mei 2020.

Lebih lanjut dipaparkan Luki, tujuan penerbitan ST004 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

Melalui instrument investasi Sukuk Tabungan ST004, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional, jelas Luki.

Penerbitan Sukuk Tabungan ini menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Proses pemesanan pembelian ST004 dilakukan secara online melalui tahapan berikut, yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya terlebih dahulu memahami Memorandum Informasi ST004.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST004 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 20 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).