Pada hari ini, Jumat (12/5) Pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST010T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun) kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 12 Mei – 7 Juni 2023.
Sukuk Tabungan Seri ST010T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun) menawarkan tingkat imbalan/kupon mengambang (floating with floor) sebesar 6,25% per tahun untuk ST010T2 dan 6,40% per tahun untuk ST010T4.
Tujuan penerbitan ST010 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat, melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.
Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta.
Melalui ST010, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
Adapun pokok-pokok ketentuan dan persyaratan ST010 adalah sebagai berikut:
1. | Penerbit | Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia | |
2. | Masa Penawaran | Pembukaan: 12 Mei 2023 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 7 Juni 2023 pkl 10.00 WIB |
|
3. | Jenis akad | Wakalah | |
4. | Tanggal Setelmen | 14 Juni 2023 | |
5. | Bentuk | Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption | |
ST010T2 | ST010T4 ( Green Sukuk) | ||
6. | Tenor | 2 (dua) tahun | 4 (empat) tahun |
7. | Jatuh Tempo | 10 Juni 2025 | 10 Juni 2027 |
8. | Nilai Nominal Per Unit | Rp1 juta | Rp1 juta |
9. | Minimum Pemesanan | Rp1 juta | Rp1 juta |
10. | Maksimum Pemesanan | Rp5 Miliar | Rp10 Miliar |
11. | Imbalan | 6,25% | 6,40% |
Periode Early Redemption | 24 Mei – 3 Juni 2024 | 26 Mei – 3 Juni 2025 | |
12. | Tanggal Pembayaran Kupon | Tanggal 10 setiap bulan. Dalam hal tanggal 10 jatuh pada bukan hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. | |
13. | Tanggal Pembayaran Kupon Pertama | Tanggal 10 Juli 2023 (Short Coupon) | |
14. | Penetapan Hasil Penjualan | 12 Juni 2023 | |
16. | Underlying Aset | BMN dan Proyek/Kegiatan Kementerian/Lembaga pada APBN 2023 | |
17. | Jenis Imbalan/Kupon | Mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate | |
18. | Nominal pengajuan early redemption | Rp 1 juta dan kelipatannya | |
19. | Nilai Maksimal Early Redemption | 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi | |
20. | Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon | Setiap tanggal 10 setiap bulannya
Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi Imbalan/Kupon. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
Proses pemesanan pembelian ST010 dilakukan secara online melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Masyarakat yang berminat membeli ST010 dapat menghubungi/ mendatangi 31 (tiga puluh satu) Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.