Sinergi dengan Kemenag, BNI Syariah Manfaatkan Jaringan BNI

Dukungan bank induk terhadap anak usaha bank syariah menjadi salah satu pendorong industri perbankan syariah nasional.

DSC_0317BNI Syariah baru saja menjalin kerja sama pemanfaatan layanan produk dan jasa perbankan dengan Kementerian Agama (Kemenag) kemarin, Selasa (12/1). Dukungan bank induk BNI Syariah, yaitu BNI pun terasa dalam pemanfaatan jaringan demi memperlancar sinergi dengan Kemenag.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, mengatakan dalam rangka memperluas akses nasabah di lingkungan Kemenag, BNI Syariah masih akan menggunakan dan memanfaatkan semua jaringan cabang BNI konvensional. “Jadi meski BNI Syariah sudah menjadi bank umum syariah, seluruh aksesibilitas baik jaringan elektronik, kantor cabang dan ATM masih bisa menggunakan seluruh jaringan BNI secara grup,” jelasnya.

Ia melanjutkan dengan pemanfaatan jaringan BNI tersebut, BNI Syariah pun tidak mengeluarkan investasi baru atau tambahan biaya karena seluruh kantor cabang dan jaringan elektronik BNI Syariah didukung oleh BNI. “Jadi semua jaringan BNI bisa digunakan oleh kami,” ujar Imam.

Imam mengemukakan kerja sama dengan Kemenag pun tak hanya diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif dengan BNI Syariah, namun juga ekspansi bisnis BNI Syariah. Dengan BNI Syariah telah ditunjuk sebagai Bank Operasional II, maka Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah.

“Penunjukan bank syariah sebagai pelaksana keuangan negara ini menjadi salah satu kepercayaan yang kami anggap luar biasa dan Insya Allah akan kami jaga dan jalankan sebaiknya,” cetus Imam. Dalam kerja sama dengan Kemenag, BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran gaji pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan, fasilitas cash management dan penyediaan produk dan jasa lainnya.