Simulasi Investasi di Sukuk Negara Ritel SR009

Imbalan sukuk ritel sebesar 6,9 persen.

Pemerintah telah memulai masa penawaran sukuk ritel seri SR009. Sukuk seri ini ditawarkan dengan tingkat imbalan sebesar 6,9 persen. Pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan sampai dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2020. Yang menarik, sukuk ritel ini dapat diperdagangkan. Seperti apa penghitungan berinvestasi di sukuk ritel?

Yuk, coba kita lihat simulasinya (contoh angka/penghitungan di bawah ini hanya sekedar ilustrasi, belum memperhitungkan pembayaran pajak atas imbalan serta biaya lainnya):

  1. Investor A membeli sukuk ritel di pasar perdana sebesar Rp 100 juta dengan tingkat imbalan 6,9 persen per tahun. Jika sukuk ritel tersebut tidak dijual sampai dengan jatuh tempo, maka hasil yang diperoleh adalah:
  • Imbalan = (Rp 100.000.000 x 6,9% x 1/12) = Rp 575.000 (diterima setiap bulan sampai jatuh tempo)
  • Nilai nominal = Pada saat jatuh tempo, investor A menerima penuh nilai nominal sukuk ritel sebesar Rp 100.000.000.
  1. Investor B membeli sukuk ritel di pasar perdana sebesar Rp 100 juta dengan tingkat imbalan 6,9 persen per tahun. Jika sukuk ritel tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 105% maka hasil yang diperoleh adalah:
  • Imbalan = (Rp 100.000.000 x 6,9% x 1/12) = Rp 575.000 (diterima setiap bulan sampai jatuh tempo)
  • Capital gain = Rp 100.000.000 x (105%-100%) = Rp 5.000.000
  • Total hasil yang diterima adalah Rp 105.000.000 (nilai nominal sukuk ritel + capital gain).
  1. Investor C membeli sukuk ritel di pasar perdana sebesar Rp 100 juta dengan tingkat imbalan 6,9 persen per tahun. Jika sukuk ritel tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 98%, maka hasil yang diperoleh adalah:
  • Imbalan = (Rp 100.000.000 x 6,9% x 1/12) = Rp 575.000 (diterima setiap bulan sampai jatuh tempo)
  • Capital loss = Rp 100.000.000 x (98%-100%) = – Rp 2.000.000
  • Total hasil yang diterima adalah Rp 98.000.000 (nilai nominal sukuk ritel – capital loss).