Adanya usaha join venture ke industri asuransi syariah sebenarnya dapat meningkatkan performa bisnis.
Asuransi jiwa berbasis syariah tidak mempermasalahkan adanya kepemilikan asing pada industri. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas permasalahan tersebut dalam rapat parlemen.
Head of Syariah FWD Life, Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya kepemilikan saham asing pada industri asuransi syariah. Yang terpenting tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan industri keuangan syariah.
“Saya intinya dana dari mana saja nggak masalah, yang penting membangun dulu dengan tujuan literasi, masa ada investor ditolak,” kata Satrio ditemui kepada media ditemui di sela-sela Rapat Kerja Nasional AASI di Menara 165, Jakarta, Selasa (29/8).
Satrio mengatakan, adanya usaha join venture salah satunya ke induatri asuransi, sebenarnya dapat meningkatkan performa bisnis.Sebagai pelaku industri asuransi syariah, pihaknya tidak mempermasalahkan dengan adanya upaya pembatasan kepemilikan saham asing di industri asuransi syariah.
“Nggak masalah ada pembatasan, sebagai warga negara punya sesuatu ke industri. Selama bisa beri sesuatu yang bagus, kita coba maksimal,” katanya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk mengatur soal ini. Porsi 80 persen saham kepemilikan asing saat ini akan dilucuti sehingga akan berkurang.
[bctt tweet=”Yang penting, mengembangkan industri keuangan syariah” username=”my_sharing”]

