Amnesti riba merupakan peluang untuk keluar dari sistem konvensional menuju ke sistem yang sesuai dengan ajaran Islam.
Mayoritas penduduk Indonesia yang muslim tak lantas membuat industri perbankan syariah dominan di tanah air. Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia baru mencapai 5,13 persen. Untuk mendorong masyarakat menggunakan produk dan jasa perbankan syariah, BNI Syariah mengajak masyarakat berhijrah ke bank syariah dengan memanfaatkan amnesti riba.
Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono menuturkan, semangat dalam memperkenalkan amnesti riba berawal dari kegalauan mengenai pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah oleh negara berpopulasi muslim terbesar dunia. “Amnesti riba sebenarnya ghirahnya muncul karena kegalauan, pertanyaannya kalau memang muslim mengapa masih tidak memilih bank syariah,” tanyanya.
Padahal, telah banyak ayat-ayat di Al Quran yang melarang dan mengharamkan riba, seperti dalam surah Al Baqarah ayat 275, serta ayat 278-279. Melalui amnesti riba, lanjut Imam, BNI Syariah mendorong masyarakat untuk bertaubat meninggalkan riba dan segera berhijrah ke bank syariah. Sebagaimana termuat dalam QS Al Baqarah 279, apabila pelaku riba bertaubat maka pokok hartanya akan tetap dimiliki dan ia tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya.
Ia mengatakan, bank syariah pun memfasilitasi umat untuk berhijrah dari riba. “Amnesti riba mudah dijalankan dan fasilitasnya tersedia. Salah satu caranya adalah dengan memindahkan dana dan melakukan transaksi keuangan melalui bank syariah,” ujar Imam.
Sementara, Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor Irfan Syauqi Beik mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang mencari dalih untuk berhijrah ke bank syariah. Menurutnya, pada tataran individu umat masih belum legowo menerima ketentuan Allah SWT dalam hal ekonomi.
“Kalau masuk membahas soal harta, belum semuanya legowo. Ini yang harus didorong bagaimana mengubah mindset dan mengintegrasikan nilai ekonomi syariah dalam kehidupan. Amnesti riba merupakan peluang untuk keluar dari sistem konvensional menuju ke sistem yang sesuai dengan ajaran Islam,” tukasnya.
Strategi Amnesti Riba
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Effendi Siregar mengatakan, belum seluruhnya masyarakat Indonesia melek keuangan. Berdasar hasil survei OJK pada 2013, baru 21,84 persen masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga, produk dan jasa keuangan termasuk fitur, manfaat, risiko serta hak dan kewajibannya, dan punya keterampilan dalam menggunakan produk keuangan (well literate).
Untuk mensosialisasikan perbankan syariah, yang usianya lebih muda dari perbankan konvensional, Mulya mengungkapkan pelaku perbankan syariah perlu menyiapkan sejumlah strategi agar masyarakat dapat memanfaatkan amnesti riba di bank syariah. “Hal pertama adalah edukasi untuk perbaikan literasi konsumen seperti penyelenggaraan seminar dengan pameran harus berbarengan,” tukasnya.
Kedua, dengan meningkatkan preferensi individu dan dunia usaha. Salah satu caranya adalah dengan memperbaiki penawaran layanan keuangan syariah, baik dari sisi produk, harga, tempat, sumber daya manusia, proses, promosi, dan layanan yang mumpuni. “Harus ada bukti fisik yang disampaikan ke masyarakat,” ujar Mulya.
Selain itu, lanjut Mulya, perlu juga persuasi untuk mengubah mindset agar nasabah tidak mengutamakan manfaat jangka pendek dan terukur semata. “Pelaku juga perlu mengembangkan keunikan keuangan syariah antara lain via kolaborasi dengan voluntary sector. Ini penting dan itu marathon serta tidak pernah lelah melakukannya,” katanya.
[bctt tweet=”OJK: Perlu dikembangkan keunikan keuangan syariah!” username=”my_sharing”]
Hal lainnya adalah, dengan meningkatkan sinergi antar bisnis halal/syariah dengan industri keuangan syariah melalui kerja sama antar regulator/otoritas yang diharapkan tercapai melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). “Dengan adanya KNKS, maka cerita perjuangan penghapusan pajak ganda selama empat tahun, tidak akan terjadi lagi karena ghirah akan sudah sama. Koordinasi antar lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah akan lebih cepat,” jelas Mulya.

