Anak Usaha PT Hutama Karya (Persero) yakni PT HK Realtindo (HKR) menerbitkan sukuk mudharabah sebesar Rp 150 miliar.
Direktur Keuangan dan SDM PT HK Realtindo Taufik Hendra Kusuma mengatakan, HK Realtindo melanjutkan skema medium term notes (MTN) bersama Mandiri Sekuritas sebagai arranger dengan melakukan penerbitan sukuk mudharabah sebesar Rp 150 miliar. Penerbitan MTN berbasis syariah ini juga mengandeng PT PNM Investment Management (PNM IM) sebagai investor. Ini sejalan dengan langkah perseroan untuk melakukan diferensiai instrument hutang.
”Penerbitan sukuk mudharabah ini merupakan langkah perseroan untuk melakukan diferensi instrumen hutang sekaligus mendekatkan kami dengan pasar syariah,” kata Taufik, di Jakarta, Senin (28/12).
Taufik menjelaskan, pada penghujung tahun ini, perseroan menggenjot bisnis diversifikasi properti, dimana pada pekan lalu telah bekerjasama dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) melakukan syukuran dan sosialisasi proyek Ecotorism Pergudangan sekaligus menjadi proyek perdana program Corporate Social Respontibility (CSR).
Adapun, lanjut dia, lokasi proyek tersebut di kawasan pesisir utara pulau Jawa Desa pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi dengan luas 263 hektare secara bertahap. Tahap pertama akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektare.
Selain itu, pada tahun depan, PT HK Realtindo juga berencana masuk industri hospitality lebih dalam dan profesional. Aksi korporasi ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan berulang perusahaan lewat beberapa bisnis pendukung dan diversifikasi properti.
”Selain proyek Ecotourism Perudangan, tahun depan kami akan terus mengembangkan HAKA Hotel di beberapa kota. .Kami juga sedang menjajaki proyek pembangunan rumah sakit di enam lokasi di beberapa daerah di Indonesia,” pungkas Taufik.