Suasana peluncuran asuransi syariah PRUCinta dari Prudential di Jakarta (3/3).

Prudential Luncurkan Asuransi Jiwa Syariah PRUCinta

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) hari ini, Selasa (3/3) di Jakarta, meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta) untuk memenuhi kebutuhan keluarga Indonesia dalam mengelola kesejahteraan mereka.

Dengan sejumlah keunggulan seperti santunan meninggal yang lebih optimal, kehadiran PRUCinta menegaskan komitmen kuat Prudential Indonesia selama hampir 25 tahun dalam mendengarkan, memahami dan mewujudkan berbagai kebutuhan perlindungan nasabah dan masyarakat Indonesia, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, menjelaskan, Unit Usaha Syariah Prudential Indonesia telah mengembangkan berbagai macam solusi perlindungan dan terus menjadi pemimpin pasar asuransi jiwa syariah sejak diluncurkan pertama kali pada 2007.

“Seiring waktu, tren permintaan atas produk keuangan berbasis syariah terus meningkat, oleh karena itu Prudential Indonesia memperluas portofolio perlindungan berbasis syariah untuk semua (sharia for all) dengan menghadirkan PRUCinta. Solusi terbaru ini adalah bentuk warisan cinta nasabah terhadap orang-orang terkasih karena hanya cinta yang dapat hidup selamanya,” jelas Nini Sumohandoyo.

Menurut Nini, saat ini, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jiwa masih rendah. Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa pada 2019, tingkat penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,2% dibandingkan total Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih tertinggal dari negara-negara Asia lainnya seperti Korea Selatan (8,4%), Jepang (6,2%), dan Tiongkok (2,8%).

Nini menjelaskan,PRUCinta lahir di tengah masih minimnya pemahaman pengelolaan keuangan masyarakat Indonesia, khususnya pada produk-produk asuransi syariah. Faktanya, indeks literasi asuransi syariah hanya 2,51% dan inklusi asuransi syariah hanya 1,92% . Selain itu, berdasarkan data AAJI kuartal tiga, tercatat ada 17,8 juta peserta asuransi jiwa individu, namun hanya 1,3 juta orang yang memiliki polis syariah. Padahal, asuransi jiwa merupakan instrumen investasi penting untuk mengantisipasi risiko meninggalnya sumber pendapatan utama keluarga yang dapat terjadi kapan saja serta dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga.

“Di tengah berbagai ketidakpastian dan masih rendahnya indeks literasi dan inklusi asuransi syariah, Prudential Indonesia mengembangkan PRUCinta sebagai solusi yang simpel, mudah dipahami, terjangkau, dan sangat relevan untuk melengkapi kebutuhan keluarga akan asuransi tradisional berbasis syariah dengan berbagai manfaat yang menarik,” Nini menambahkan.

Lebih lanjut menurut data dari OJK, mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki tujuan keuangan fokus semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, hanya 1,5% yang mempersiapkan dana darurat . Tentunya hal ini sangat berisiko untuk keberlangsungan keluarga karena jika terjadi sesuatu yang mendesak, seperti musibah kehilangan sumber pendapatan utama, maka jangka waktu ketahanan keuangan mereka relatif lemah. Hampir tiga dari empat orang (72,1%) mengakui hanya mampu bertahan kurang dari tiga bulan, bahkan sebagian di antaranya tidak lebih dari satu bulan.

Di berbagai belahan dunia, penyebab utama kematian masih didominasi oleh Penyakit Tidak Menular (PTM), yaitu sebesar 60,26%, disusul oleh Penyakit Menular sebesar 29,02%. Namun di balik itu, risiko kematian akibat kecelakaan – baik itu kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran dan lainnya juga masih mengintai, yaitu sebesar 10,19% . Artinya, risiko kematian dapat terjadi pada siapa pun, dan kapan pun. Oleh karena itu, asuransi diperlukan untuk melindungi ketahanan keuangan keluarga.

Himawan Purnama, Head of Product Development Prudential Indonesia memaparkan, berbagai pakar finansial menyarankan bahwa tiap keluarga perlu menyiapkan dana darurat untuk kondisi mendesak dan tak terduga, seperti meninggalnya sumber penghasilan utama. Dana ini harus dengan mudah dicairkan dan mencakup minimal total pendapatan rumah tangga selama satu tahun.

“Demi melindungi ketahanan keuangan keluarga yang ditinggalkan, PRUCinta memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun. PRUCinta juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan,” papar Himawan Purnama.

“Selain itu, untuk memberikan ketenangan pikiran, PRUCinta juga memberikan manfaat 3x santunan asuransi meninggal akibat kecelakaan serta 4x santunan asuransi meninggal, dari Dana Tabarru dan sesuai ketentuan Polis, jika insiden tersebut terjadi dalam periode enam minggu sejak tanggal 1 Ramadan yang ditetapkan oleh pemerintah,” lanjut Himawan.

Ibrahim Imran yang akrab dipanggil Baim, artis musisi dan ayah dari dua orang putri turut bercerita, “Mencintai adalah melindungi. Artika, Abbey dan Zoe adalah harta terpenting buatku. Sewaktu-waktu bisa saja aku harus mendahului mereka, jadi perlu persiapan yang maksimal untuk memastikan kesejahteraan hidup mereka. Apalagi pekerjaanku sangat mobile dan sering travelling sehingga banyak sekali risiko yang mungkin kuhadapi. Memiliki PRUCinta jadi langkah kecilku dalam memberikan solusi perlindungan yang besar untuk orang-orang yang kucintai.”

“Sebagai produk asuransi jiwa dwiguna berbasis syariah pertama di industri, PRUCinta merupakan perwujudan aspirasi kami untuk menjadi kontributor terkemuka di industri ekonomi syariah Indonesia, dan yang tidak kalah penting, menjadikan Indonesia lebih sehat serta menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh masyarakat Indonesia,” demikian tutup Nini Sumohandoyo.