Jika arisan ini menggunakan sistem keuangan syariah yang diatur dengan prinsip-prinsip islam. Insya Allah kasus tipu menipu berkedok arisan tersebut tidak akan terjadi. Sebab dengan menggunakan prinsip-prinsip islam (syariah) akan jelas kesepakatan/akadnya, dan tidak ada tipu-menipu karena dalam agama islam menipu itu akan berdosa. Dengan adanya ARISAN SYARIAH maka akan menghindarkan masyarakat dari penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh: Aris Handriyan
URL: http://filosofiair.blogdetik.com/