Terpenting bagaimana menciptakan usaha-usaha syariah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, upaya menciptakan gaya hidup (lifestyle) yang mendukung ekosistem perekonomian syariah perlu didukung permintaan masyarakat dalam prodok-produk industri terkait.
“Kalau mau lifestyle syariah, maka harus ada permintaan. Potensinya besar untuk permintaan sektor-sektor industri syariah,” kata Wimboh pada diskusi bertajuk ”Prospek Indonesia sebagai Pusat Keuangan Syariah Global” di Graha Gus Dur, DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11).
Adapun produk industri syariah tersebut, dia menjelaskan, yakni menyangkut makanan halal, jasa keuangan, wisata halal, sandang, kosmetik, dan obat-obatan. Menurutnya, perekonomian syariah di Indonesia, sebagai salah satu negara dengan polulasi Muslim terbesar di dunia masih tertinggal dari negara-negara lain
Hal tersebut dapat dilihat dari Global Islamic Economy Indicator Score 2016-2017 yang menunjukkan daya saing ekonomi syariah Indonesia hanya menempati peringkat 10 atau tertinggal dari Malaysia dan negara-negara Timur Tengah. Selain itu, daya saing keuangan syariah Indonesia hanya menempati peringat ketujuh, juga masih tertinggal dari Malaysia dan negara-negara Timur Tengah. ”Malaysia sudah lebih jauh di atas Indonesia. Namun memang di sana ada komitmen besr dari pemerintahnya mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Wimboh.
Dalam diskusi ini, dirinya menyoroti mengenai peluang pengembangan sistem keuangan syariah di Indonesia. Dimana menurutnya, tahap pertama yang perlu dilakukan adalah taraf hidup masyarakat supaya memunculkan permintaah industri syariah. Upaya meningkatkan taraf hidup tersebut diwujudkan melalui pengembangan lembaga keuangan syariah (LKS) yang kemudian diharapkan dapat merangsang masyarakat masuk ke sektor syariah.
Pengembangan ekonomi syariah juga dapat dilakukan dengan merambah masyarakat yang sudah mapan untuk memulai gaya hidup syariah atau halal. Untuk mendorong pengembangan ini, OJK sedang memulai perbaikan dalam bentuk redbanding.
”Yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan usaha-usaha syariah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah,” pungkas Wimboh.
[bctt tweet=”OJK: Daya saing keuangan syariah Indonesia masih tertinggal” username=”my_sharing”]

