BNI Syariah masih memiliki pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih tinggi dari industri perbankan syariah di tanah air. Hal tersebut dipaparkan Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano dalam acara workshop jurnalis BNI Syariah akhir pekan lalu di Jakarta.
Dana Pihak Ketiga BNI Syariah sendiri tumbuh sebesar 26,77% YOY dari semula Rp 14,93 triliun (September 2015) menjadi Rp 18,93 Triliun (September 2015).
Meskipun DPK BNI Syariah masih lebih tinggi dari angka DPK industri, namun Dinno Indiano mengakui, bahwa memang pertumbuhan DPK BNI syariah memang lebih rendah di tahun 2015 ini.
“Angkapertumbuhan DPK BNI Syariah tahun 2015 yang lebih rendah disebabkan kebutuhan dana BNI Syariah telah ditopang oleh penerbitan sukuk sebesar Rp 500 miliar,” jelas Dinno Indiano.
Dinno lalu menambahkan, secara umum salah satu faktor yang menyebabkan penurunan pertumbuhan DPK di industri perbankan syariah adalah pada 2014, bank-bank syariah masih terbantu oleh pelimpahan dana haji dari perbankan konvensional, hal mana tidak terjadi lagi di tahun 2015.