Dalam rangka menghadapi MEA sektor financial di tahun 2020, industri perbankan syariah harus tangguh dan efisien, agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah yang unggul pada era pasar global tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen Asbisindo – Ahmad K Permana dalam konferensi pers Asbisindo hari ini Senin (21/11/2016) di Jakarta.
Menurut Permana, agar perbankan syariah siap menghadapi MEA sektor financial tahun 2020 tersebut, maka diperlukan beberapa usulan strategis yang sangat potensial.
“Pertama, perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal, diwajibkan memiliki sejumlah persentase tertentu atas dananya, maupun pembiayaannya di bank syariah, mengingat potensi pasar produk halal di Indonesia terbuka luas,” jelas Permana.
Kemudian yang kedua, lanjut Permana, travel penyedia jasa umrah diharapkan juga diwajibkan memutar dananya melalui perbankan syariah.
Selain itu, yang ketiga adalah perusahaan yang tercatat dalam indeks syariah di pasar modal, diharuskan pula untuk dapat memiliki rekening di bank syariah dan menyalurkan dananya ke bank syariah.
“Asbisindo telah memintakan dukungan dan keberpihakan MUI dan OJK serta para stake holder agar dapat memfasilitasi suksesnya rencana bisnis tersebut di atas. Dan tentunya anggota Asbisindo akan bertindak pro aktif dalam menjemput bola atas setiap kesempatan yang ada untuk dapat memperdalam dan memperluas usaha perbankan syariah,” demikian tegas Ahmad K Permana, Sekjen Asbisindo.