Sekretaris Kabinet Sofyan Djalil mengumumkan dukungan Presiden Joko Widodo untuk pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Januari 2016. Foto: Setkab RI

Pepres KNKS Tak Kunjung Terbit

[sc name="adsensepostbottom"]

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah dibentuk pada awal tahun 2016. Namun hingga kini Peraturan Presiden (Pepres) tentang KNKS belum juga kunjung terbit.

“Dokumen KNKS sudah ada di Kemenhumkam, baru akan diharmonisasikan dengan semua unsur kementerian dan lembaga terkait termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kalau hasilnya bisa disepakati, baru kita ajukan ke Segneg untuk diteruskan ke Presiden untuk ditandatangani,” kata  Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi kepada MySharing di sela-sela halal bi halal IAEI di Jakarta, pekan lalu.

Pungky mengakui pemerintah memang merencanakan dokumen KNKS bisa diterbitkan  pada Juni 2016. Namun mengingat setiap lembaga kementerian memiliki pemikiran-pemikiran sendiri yang selalu berkembang.

Seperti, kata dia, pada saat membahas satu titik, dilaporkan misalkan kepada pimpinan lembaga kementerian tersebut.  Di pimpinan itu berkembang, sehingga seolah-olah ini ada isu baru yang harus dimatangkan lagi, harus rembug dan rapat lagi untuk membahas konsep dokumen KNKS ini.

Padahal, menurutnya, apa susahnya tanda tangan setiap lembaga kementerian tersebut. Namun mengingat banyak hal-hal yang tidak diduga yang tiba-tiba muncul berdampak pada mundurnya jadwal harmonisasi dokumen KNKS.

”Saya tidak berani bilang kapan. Kita harapkan KNKS awal Juni diresmikan,  tapi ternyata sudah Juli belum selesai juga. Saya cuma mengharapkan dalam satu bulan ini selesai,” tukas Pungky.

Pungky menjelaskan, pertemuan antarkementerian sangatlah penting untuk melakukan harmonisasi semua dokumen mengenai KNKS. Harmonisasi dokumen nantinya lebih diarahkan mengenai pasal-pasal yang ditakutkan tumpang tindih dengan kewenangan di kementerian dan lembaga. Karena ditakutkan ada tumpang tindih wewenang, nantinya akan sulit dalam mengambil sebuah keputusan mengenai perkembangan keuangan syariah.

[bctt tweet=”Bappenas: Diharapkan Perpres KNKS selesai di bulan ini ” username=”my_sharing”]

[sc name="fblike"]