Direktur IKNB Syariah OJK - Muhammad Muchlasin
Direktur IKNB Syariah OJK - Muhammad Muchlasin

Pengembangan Asuransi Syariah Lebih Efektif Dimulai dari Mikro

Masyarakat Indonesia masih jauh panggang daripada api untuk bisa segera ‘melek’ asuransi syariah. Lalu bagaimana upaya OJK untuk bisa segera membumikan produk asuransi syariah di tanah air?

Direktur IKNB Syariah OJK - Muhammad Muchlasin
Direktur IKNB Syariah OJK – Muhammad Muchlasin

Direktur IKNB Syariah OJK – Muhammad Muchlasin mengakui, tantangan untuk mengembangkan asuransi syariah di Indonesia tidaklah ringan. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum mengenal konsep asuransi syariah ini.

“Memang, tantangan terbesar kita adalah pemahaman masyarakat kita terhadap jasa keuangan secara keseluruhan masih rendah, karena di survei literasi keuangan yang diadakan OJK tahun lalu, masyarakat Indonesia yang paham asuransi hanya 17%. Nah, apalagi masyarakat Indonesia yang paham asuransi syariah, pasti akan jauh lebih sedikit lagi,” papar Muchlasin kepada MySharing baru-baru ini di Jakarta.

Namun demikian, menurut Muchlasin, meski tantangannya besar, pihaknya di OJK mempunyai strategi tersendiri bagaimana memperkenalkan asuransi syariah ini ke masyarakat, “Pertama, mengenalkan asuransi ke masyarakat itu berat. Kedua, jauh lebih berat lagi mengenalkan asuransi syariah ke masyarakat. Tapi kami mencoba melakukan pendekatan yang lain. OJK lebih banyak masuk ke kalangan mikro untuk memperkenalkan asuransi syariah ini,” jelas Muchlasin.

Menurut Muchlasin, kalangan mikro di tanah air sangat potensial untuk produk-produk asuransi syariah. “Konsep yang kita tonjolkan adalah tolong menolong, juga gotong royong didalam komunitas. Konsep itu sangat masuk untuk menyasar kelas mikro ini,” lanjut Muchlasin lagi.

Muchlasin lalu bercerita, selama setahun ini pihaknya dari OJK melakukan road show ke berbagai kota untuk melakukan sosialiasi asuransi syariah. Muchlasin mengaku sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat, seputar konsep asuransi syariah ini. Dari pertanyaan tersebut itulah, Muchlasin dan timnya bisa lebih menjelaskan soal konsep tolong menolong yang sangat menonjol dari asuransi syariah ini.

“Satu pertanyaan yang selalu diulang yaitu, bagaimana kalau saya sudah membayar premi, namun tak ada kaim, lalu kemana uangnya? Nah, untuk asuransi syariah, jawabannya adalah lebih mudah dan jelas. Karena dana ini bukan dimiliki oleh perusahaan, maka kalau premi bapak-ibu tidak dipakai, dananya akan menjadi shodaqoh bagi bapak-ibu, karena prinsipnya tabarru. Dan kalau tidak ada musibah, nanti akan ada surplus underwriting. Jadi dana bapak-ibu tidak hilang,” ujar Muchlasin panjang lebar.

Intinya, menurut Muchlasin, konsep tolong menolong yang ada di asuransi syariah ini, lebih memudahkan pihaknya dalam melakukan sosialiasi secara efektif kepada masyarakat tentang asuransi syariah ini.

Muchlasin lalu melanjutkan, dalam prakteknya, produk asuransi mikro syariah si bijak yang diinisiasi oleh AASI yang didukung penuh oleh OJK, ternyata mendapat respon yang bagus di masyarakat di berbagai daerah di tanah air.

“Saat saya ke daerah-daerah, respon masyarakat bagus untuk asuransi mikro syariah Si Bijak ini, dan produk ini memang dibutuhkan oleh mereka,” jelas Muchlasin.

Muchlasin menambahkan, asuransi mikro syariah Si Bijak ini adalah produk tahap awal untuk menyasar kalangan mikro ini. Nantinya, akan berlanjut produk-produk asuransi syariah lainnya yang akan disesuaikan dengan kebutuhan kalangan tersebut.

“Asuransi bukan seperti tabungan, yang kalau sudah menabung lalu selesai. Asuransi mikro syariah Si Bijak ini baru tahap awal mencoba dahulu pasar. Nanti akan ada lanjutannya lagi. Untuk pengembangannya sudah ada. Karena sesudah asuransi Si Bijak, maka asuransi Si Abang syariah juga sudah ada dipersiapkan. Dan ini akan terus berlanjut,” demikian Muchlasin menutup pembicaraan dengan MySharing.
.