Informasinya pengalihan dana haji akan dilakukan dua bulan lagi setelah audit selesai dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan, bahwa hingga kini dana haji belum dialihkan karena masih menunggu audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Kalau ada info dana haji itu dialihkan, hoax itu. Jadi sampai saat ini dana itu belum dialihkan. ,” kata Anggito dalam Dialog Rencana Strategis BPKH di rangkaian Hajj Islamic Tourisme Expo 2017 di The Kasablanca Hall, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurutnya, jika telah dipastikan bersih dan jelas hasil auditnya, baru dana tersebut akan dialihkan. Sehingga kedepannya BPKH akan dapat mengelola dan mengalihkan dana haji tersebut. Audit itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian angka sehingga Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH memiliki kepastian. ”Informasinya dua bulan setelah audit selesai bisa dimulai dialihkan,” kata Anggito..
Pada kesempatan ini, dirinya menjelaskan, BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dan anggotanya dilantik Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2017 lalu.
Tahun 2017 ini. kata dia, BPKH masih melakukan perkenalan dengan stakeholder. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan regulasi, renstra (rencana strategis), RKAT organisasi dan seleksi SDM. Serta evaluasi dan seleksi BPS-BPIH, virtual account dan akad wakalah. “Mendesain kembali kebijakan mengenai penjaminan, baru setelah itu pengalihan dana dan aset haji,” kata dia. .
Adapun, lanjut dia, tahun 2018 BPKH akan menjajaki kerja sama dengan perbankan syariah dalam hal pengembangan produk atau investasi. Kemudian menjajaki penempatan dana di perbankan Arab Saudi, penempatan sukuk korporasi, kerja sama investasi perhajian di Arab Saudi, dan lain-lain.
Menurutnya, pihaknya sudah mengirim tim untuk investasi di Arab Saudi dan juga di Indonesia, khususnya investasi yang dijamin pemerintah. “Kami tidak melakukan investasi yang spekulatif. Kami juga menjajaki pelayanan perhajian. Jadi diperbolehkan memiliki anak usaha. Selain itu, kami juga akan mendirikan tower BPKH,” ungkap Anggito.

