Ilustrasi pegawai bank syariah.

Pemerintah Perlu Dukung Penyediaan SDM Keuangan Syariah

Indonesia membutuhkan SDM keuangan syariah hingga 17 ribu orang.

Bertumbuhnya industri keuangan syariah di tanah air membuat kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni menjadi tak terelakkan. “Dalam jangka pendek, Indonesia membutuhkan praktisi keuangan syariah sampai 17 ribu orang,” kata Analis Spesialis Bank Eksekutif Kebijakan Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan M Irfan Sukarna.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah karena belum banyak lembaga di Indonesia yang menyediakan pendidikan keuangan syariah bertaraf internasional. Malah, justru Inggris yang terdepan sebagai penyedia pendidikan ekonomi syariah, diikuti oleh Malaysia.

Di Inggris, ada 68 institusi yang menawarkan kursus keuangan syariah dan 25 universitas yang menyediakan pendidikan keuangan syariah. Sementara, Malaysia menduduki nomor dua untuk penyedia institusi pendidikan keuangan syariah di dunia. Setidaknya terdapat dua institusi pendidikan yang sudah bertaraf internasional yaitu International Islamic University Malaysia dan International Centre for Education in Islamic Finance (INCEIF).

INCEIF pun memeroleh dukungan dari bank sentral. Irfan mengungkapkan, Bank Negara Malaysia memberikan dana abadi sebesar 100 juta dolar AS untuk INCEIF. “Jadi mereka tinggal mencari orang terbaik dan menjadikannya ahli keuangan syariah. Ini yang di Indonesia masih belum, tapi kan sedang diupayakan antara BI, OJK dan Bappenas. Jadi kami ingin ada campur tangan negara untuk mendukung itu,” cetusnya.

Berdasarkan Perpres 2016, lanjutnya, pemerintah pun telah berencana untuk mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia. Fokus pengembangan universitas tersebut akan diarahkan untuk pendidikan S2 dan S3, serta bertaraf internasional