Pemerintah akan Segera Umumkan Pembentukan KNKS

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi wadah koordinasi pemangku kepentingan untuk mendorong industri keuangan syariah di tanah air.

Logo Aku Cinta Keuangan SyariahPangsa pasar industri keuangan syariah secara umum masih berada di bawah lima persen. Dalam rangka mendorong industri ini di tanah air, pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan lainnya akan berhimpun untuk berkoordinasi dalam KNKS, sehingga memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, mengatakan pembentukan KNKS akan segera dibahas dalam rapat terbatas. “Komite ini akan segera diumumkan pekan ini atau pekan depan,” kata Sofyan disela-sela Investor Gathering 2015 di Kementerian Keuangan, Senin (7/12).

Sofyan menuturkan dengan aset keuangan syariah yang baru empat persen membuat pemerintah sangat serius soal pengembangan keuangan syariah. Oleh karena itu, pihaknya pun akan merapatkan hal tersebut terlebih dulu di rapat kabinet. Saat ditanya kemungkinan KNKS akan dimpimpin oleh Presiden RI, Sofyan meminta publik untuk menunggu. “Tunggu pengumuman, ya,” tegasnya.

Pembentukan KNKS menjadi salah satu agenda prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019. KNKS merupakan komite koordinasi kebijakan yang beranggotakan wakil dari pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Bappenas dan kementerian terkait, serta otoritas seperti OJK dan BI.

Melalui KNKS ini diharapkan akan ada kebijakan terpadu beserta implementasinya dalam pengembangan keuangan syariah. Untuk pengembangan industri perbankan syariah, misalnya berupa pengelolaan dana pemerintah dan dana sukuk negara di perbankan syariah, serta pembentukan bank BUMN syariah.