Industri keuangan syariah di Indonesia akan maju, apabila masyarakat di tanah air sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sudah semakin banyak pencapaian kemajuan pengembangan keuangan syariah nasional dalam dua dekade terakhir ini, baik dari aspek kelembagaan keuangan syariah dan infrastruktur penunjangnya, keahlian dan perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D Hadad dalam rilis konferensi pers penyelenggaraan Kampanye Nasional Aku Cinta Keuangan Syariah dan Expo Pasar Rakyat Syariah 2015 di Gedung Komplek Perkantoran BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).
“Perkembangan sistem keuangan syariah juga diikuti oleh aktifitas ekonomi syariah yang secara timbal balik saling mendukung seperti industri makanan, produk kosmetika dan obat-obatan halal, fashion Muslim dan pariwisata syariah,” ujar Muliaman Hadad.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Namun demikian, setelah mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2014 yang lalu, sektor jasa keuangan syariah menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan.
Tantangan industri keuangan syariah pada tahun 2015 juga tidak mudah, mengingat lingkungan ekonomi global belum menunjukkan pemulihan yang signifikan, bahkan menghadapi tantangan baru dari pergerakan harga minyak.
“Namun kami optimistis bahwa perekonomian domestik akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastrtuktur serta proyek prioritas Pemerintah lainnya. Industri jasa keuangan syariah harus dapat memanfaatkan dinamika ekonomi domestik ini dan mengambil peran yang lebih besar dalam pembangunan nasional,” himbau Muliaman.
Menurut Muliaman, salah satu agenda penting dalam pengembangan industri keuangan syariah adalah peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah.
“Ini merupakan tanggung jawab bersama OJK dan seluruh stakeholders ekonomi dan keuangan syariah, karena jika saat ini jumlah masyarakat yang memahami industri keuangan syariah masih terbatas, maka tidak mungkin akan tercipta basis pasar keuangan syariah yang lebih besar,” tegas Muliaman.
Muliaman melanjutkan, terkait dengan hal tersebut, OJK dalam beberapa tahun terakhir ini terus bergiat bersama Kementrian terkait, pemerintah daerah dan stakeholders keuangan syariah lainnya untuk melakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah.
Karena itu, Muliaman pun turut mengajak masyarakat dari berbagai elemen guna turut berpartispasi berperan serta menyebarluaskan prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah ini, agar industri keuangan syariah di tanah air semakin bertumbuh dengan baik, berkualitas dan berkesinambungan.
Mari kita bersama-sama dukung!