Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank syariah naik kelas ke BUKU 3.

Deputi Komisioner Bidang Pengaturan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, pihaknya mendorong agar bank- bank syariah memiliki modal yang kuat dalam menghadapi kebutuhan pasar ASEAN.
Untuk itulah, lanjut Mulya, OJK berharap bank syariah dapat naik menjadi kelompok BUKU 3 agar bisnis mereka bisa berkembang seperti bank konvensional.
“Ke depan bank syariah harus naik menjadi BUKU 3. Jika tidak, mereka akan ketinggalan dengan bank lain dalam hal ini konvensional,” kata Mulya kepada MySharing di sela-sela IFN Asia di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis(7/4).
Mulya menyampaikan, seperti halnya Bank Syariah Mandiri ( BSM) ingin masuk kategori BUKU 3. Anak usaha PT Bank Mandiri Tbk ini memiliki modal inti sebesar Rp 4,85 triliun per Desember 2015. BSM membutuhkan modal Rp 200 miliar untuk naik menjadi bank BUKU 3.
Namun demikian Mulya mengakui, bank-bank syariah membutuhkan waktu untuk menjadi bank besar karena pertumbuhan ekonomi masih melambat, sehingga bank syariah sulit menjadi bank kelas kakap.
OJK juga membuka peluang bagi investor strategis yang ingin berinvestasi ke bank syariah. “Kami membuka pintu lebar untuk investor asing yang ingin masuk ke bank syariah. Sehingga bank syariah Indonesia menjadi besar,” tegas Mulya.
OJK pun akan memberikan insentif kepada investor yang ingin masuk ke bank syariah berupa kemudahan modal.
[bctt tweet=”OJK berikan insentif kepada investor bank syariah berupa kemudahan modal”]

